Balige – Media Berantas Kriminal | Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa untuk 42 desa tertinggal yang ada di Kabupaten Toba pada Rabu (20/03/2024) di Balai Data Kantor Bupati Toba.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Musyawarah Mufakat Masyarakat Desa, dengan tujuan membantu Pemerintah Desa dalam Memberdayakan Masyarakat pada berbagai Aspek Pembangunan, LPM juga menjadi mitra Pemerintah Desa dalam hal penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di bidang Pembangunan.
LPM juga sangat kredibel sebagai agen pembangunan, namun keberadaan SDM butuh penguatan untuk mewujudkan tujuan tersebut. Karena itu Pemerintah melaksanakan penguatan kepada para LPM untuk menjadi agen Pembangunan di Desa masing-masing.
Penguatan kapasitas dan kemandirian Desa melalui LPM akan Membangun basis Sosial Ekonomi di tingkat lokal dan menggerakkan partisipasi Masyarakat dalam pembangunan dan berkembangnya partisipasi Gotong-royong dalam Pembangunan.
Bupati Toba, Poltak Sitorus melalui Plt. Kadis PMD-PPA, Sergius Gultom menyampaikan agar ke depan LPM Desa memiliki etos kerja Hipas (Hibas, Padot, Togos).
“Harapan kita ke depan adalah LPM Desa bisa memiliki etos kerja HIPAS (Hibas, Padot, Togos) sehingga mewujudkan Desa yang Unggul dan Bersinar,” katanya.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky


More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026