Medan – Media Berantas Kriminal | Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan 3C seperti Curat, Curas dan Curanmor, Petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Jum’at (27/08/2021).
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH, petugas menyambangi seputaran Pusat Pasar khususnya ke beberapa toko toko emas.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas di malam hari, Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman disaat sedang beristirahat di malam hari,”kata Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH.
Selain melakukan patroli terhadap toko toko emas, petugas juga menyambangi dan memberikan himbauan ke beberapa penjaga malam di Pusat Pasar yakni Pasar Petisah dan Pasar Pringgan.
“Petugas juga memberikan himbauan kepada penjaga malam yang ada di Pasar Petisah dan Pasar Pringgan apabila mengetahui dan mendengar adanya suatu kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga untuk segera melapor ke kantor Polsek Medan Baru,” pungkasnya.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret