Senin , 20-April-2026

DPD KNPI Padang Lawas : Inspektur Harus Mundur Dari Jabatannya

Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas terus melancarkan kritik terhadap Inspektorat Kabupaten Padang Lawas buntut tidak kunjung diberikannya data laporan hasil pemeriksaan terhadap desa desa yang diduga bermasalah dalam penggunaan dana desa dari tahun 2019-2023 sesuai dengan surat permohonan DPD KNPI Padang Lawas kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas tanggal 06 Februari 2023.

Sekretaris DPD KNPI Padang Lawas,  Husnul Yaqin Harahap kepada awak media pada hari Senin (11 Maret 2023) menyampaikan jika sudah sebaiknya Saudara Harjusli Siregar selaku Inspektur mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu terbuka dalam hal informasi kepada publik dan terkesan seperti menghebatkan diri karena sama sekali tidak memiliki itikad baik untuk memberikan data tersebut.

Pertama, sebaiknya Saudara Inspektur itu mundur dari jabatannya karena ketidakmampuannya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, jika mundur pun dia tak akan kehilangan reputasi dan masih bisa menikmati pekerjaan sebagai ASN walaupun tak berjabatan, sementara kan bisa jadi staf biasa dulu,” ucap Husnul.

Kedua, hingga hari ini tak ada itikad baik mereka dari inspektorat untuk mau memberikan data yang kita mohonkan tersebut, karena konsep pikirnya sederhana jika memang hal yang kita minta tersebut sudah dikerjakan, pasti akan mereka berikan, namun dugaan kami mengapa hingga hari ini data tersebut tidak mereka berikan karena kuat dugaan kami ada hubungannya dengan Kadis PMD Padang Lawas yang secara fakta kadis yang mengurusi desa tersebut adalah adik kandung Inspektur,” Kata Husnul dengan nada kecewa.

Husnul juga menyampaikan bahwa selain akan membawa hal ini ke Komisi Informasi Publik Sumatera Utara, pihak DPD KNPI Padang Lawas juga akan menyampaikan langsung masalah ini kepada Pj. Bupati dan langsung meminta Pj. Bupati untuk mencopot Inspektur.

Secepatnya akan kami daftarkan gugatan ke Komisi Informasi Sumatera Utara terkait hal ini agar lebih jelas arahnya, kemudian ketika nanti kami dari DPD KNPI Palas ada kesempatan berjumpa dan berdiskusi dengan Bapak Pj. Bupati, hal permohonan kami terhadap data ini akan kami sampaikan langsung serta sembari kami akan meminta Bapak Pj. Bupati untuk dapat mencopot dan mempertimbangkan pergantian posisi Inspektur tersebut kepada orang yang lebih mampu dan bertanggungjawab,” tutup Husnul.

Reporter : Riaman
Editor : Her/RED

 

About Author