Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Akibat tidak direspon dan tidak dihargainya surat permohonan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas oleh Inspektorat Palas terkait permohonan data laporan pemeriksaan dan pengawasan desa desa di Padang Lawas, khusunya desa desa yang diduga bermasalah dari tahun 2019-2021, hal itu membuat DPD KNPI Palas terus terusan dan tiada henti bersuara agar Inspektur dicopot jabatannya.
Adalah Ketua DPD KNPI Padang Lawas yang kini berkomentar terkait dengan sikap inspektorat Padang Lawas yang dipimpin oleh Harjusli Fahri Siregar, S.STP, M.Si yang sama sekali tidak menghargai dan tidak peduli atas surat permohonan DPD KNPI Padang Lawas.
Kepada awak media pada hari Kamis (04/04/2024) di Sekretariat KNPI Padang Lawas, Ketua DPD KNPI Palas Muhammad Isra menyatakan bahwa Inspektorat sudah keterlaluan dan bertindak sewenang wenang dalam rangka menjalankan tugasnya dalam hal pelayanan publik.
Kami kecewa kepada inspektur sebagai pimpinan di Inspektorat Palas atas sikap tak jelas, tak mau tahu serta tak menghargai kami, kata Isra. Data sesederhana itu yang kami minta, sama sekali mereka tidak merespon, kecuali data itu berisi aib aib pribadi yang tak boleh dibuka ke publik, kami paham. Tapi data yang kami minta itu laporan hasil pengawasan dan pemeriksaan desa tahun 2019-2023 di Padang Lawas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya Inspektorat,” sambung Isra.
Isra melanjutkan bahwa seharusnya Inspektur Harjusli harus profesional, jangan karena ada hubungannya dengan desa, dia terkesan buang badan dan tak peduli.
Kami menduga kenapa mereka (inspektorat) itu enggan memberikan data karena kadis PMD Palas itu adik kandung inspektur, makanya sikap inspektur itu begitu, lanjut Isra. Ditambah lagi sebenarnya Inspektur itu sudah tak layak menjabat karena banyak masalah, misalnya adanya masalah pada INSPEKTORAT Kabupaten Padang Lawas tahun 2021 terkait anggaran belanjadaerah organisasi/unit inspektorat Kabupaten Padang Lawas sebesar Rp.11.189.610.057,00 dengan realisasi sebanyak Rp.9.860.249.166,00
dan sisa Rp.1.329.260.891,00 dengan kode rekening 402.1.1.01.07.5 pada T.A 2021 yang diduga kuat menjadi ajang mark up dan menjadi salah satu penyebab defisit anggaran APBD Kabupaten Padang Lawas,” ucap Isra dengan tegas.
Isra mengakhiri keterangannya bahwa dalam waktu dekat mereka akan segera lakukan konsolidasi untuk membuat aksi massa menuntut Pj Bupati untuk mencopot jabatan Inspektur Saudara Harjusli karena dianggap tidak mampu memimpin OPD yang berfungsi melakukan pengawasan internal Pemda tersebut.
Tipe pejabat daerah seperti inspektur ini bisa berbahaya terhadap daerah, karena ketidakmampuan bisa berantakan dan kedepan bakal banyak pihak yang tidak mereka hargai juga, apalagi kalau inspektur ini kedepan mendapat jabatan yang lebih tinggi, misalnya jadi sekda, wah kami doakan lah dia tidak jadi sekda di kabupaten ini karena memang dia tak mampu dan nihil prestasi, ungkap Isra. Setelah lebaran idul fitri kita juga berencana akan lakukan konsolidasi massif dan efektif untuk menggelar aksi massa menuntut Pj Bupati Padang Lawas untuk memberhentikan Saudara Harjusli sebagai Inspektur.
Banyak yang lebih layak menggantikan posisinya, jangan karena kedekatan dengan kepala daerah dan konsep yang dianut hanya Asal Bapak Senang, inspektur ini dipertahankan,” tutup Isra.
Reporter : Riaman
Editor : Her/RED



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu