Sabtu , 06-Juni-2026

DPRD Langkat Terima Laporan APBD 2020 yang Disampaikan Oleh Bupati

Langkat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Bupati Langkat yang didampingi oleh Wakil Bupati, menyampaikan penjelasan Ranperda APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020, pada rapat Paripurna DPRD Langkat di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Kamis (01/07/2021).

Pendapatan mencapai, 2,180 triliun.

Bupati Langkat menyampaikan, sesuai Peraturan Daerah(Perda) Langkat Nomor 3 tahun 2020 tanggal 28 September 2020,tentang P – APBD TA 2020 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2.180.786.190.792,00.

Anggaran Belanja Daerah yang terealisasi sebesar Rp 2.183.224.861.799,75 atau 89,54 persen dari target Rp 2.438.362.154.104,36,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pembiayaan dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp, 264.938.924.196,36, sedangkan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7.362.960.884,00.

Bupati Langkat menyampaikan, laporan arus kas dan neraca daerah yang merupakan laporan yang tidak terpisahkan dalam laporan pertanggung jawaban ini.

Bupati Langkat juga menyampaikan, aset lancar Pemkab Langkat, seluruhnya sebesar Rp 298.238.251.060.57, jumlah investasi jangka panjang Rp 30.830.540.884, aset tetap sebesar Rp 3.575.480.386.191,87 dan jumlah aset. Lainnya Rp 149.848.164.162,98.

Untuk arus kad, terdapat saldo akhir kas per 31 Desember 2020,sebesar Rp 197.035.973.844,49,” ujarnya.

Sedangkan jumlah kewajiban, terdiri dari jumlah kewajiban jangka pendek sebesar Rp 5.727.532.850,33 dan jumlah ekuitas dana, sebesar Rp 4.048.669.809.449,09.

Pemimpin rapat paripurna, ketua DPRD Langkat Sribana PA meminta kepada Bupati, untuk menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Langkat, melalui pandangan umum fraksi.

“Kami minta kepada Bupati Langkat untuk dapat menyampaikan jawabannya, Jumat (02/07/2021),” ujar ketua DPRD Langkat.

Reporter: Udin/Rose
Editor: Hengky

About Author