Drainase Diduga Tak Maksimal hingga Picu Longsor Dekat Pemukiman Warga

PALUTA, mediaberantaskriminal.com — Pembangunan Jalan Provinsi ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu kembali mendapat sorotan. Kali ini, kondisi konstruksi dan sistem drainase di sekitar Desa Bahap, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, menjadi perhatian setelah terjadi longsor yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.

Hasil pemantauan di lapangan, 26/09/26 menunjukkan adanya bagian parit yang diduga belum dilengkapi saluran pembuangan air secara memadai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem drainase dalam mengendalikan aliran air di sekitar badan jalan.

Longsor yang terjadi di dekat pemukiman warga dikhawatirkan dapat semakin meluas apabila aliran air tidak segera ditangani. Terlebih, pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan nilai kontrak sekitar Rp94,37 miliar.

Salah satu warga sekitar, NR.(31 Tahun) mengkhawatirkan kondisi pemukiman mereka “kalau hujan lagi kami takut rumah kami ikut hanyut, karena tidak adanya saluran buang dari parit ini” ujarnya lirih.

Drainase Jadi Pertanyaan

Dalam pekerjaan konstruksi jalan, sistem drainase memiliki peran penting untuk mengendalikan limpasan air dan melindungi badan jalan maupun lingkungan di sekitarnya.

Karena itu, kondisi parit di lokasi longsor tersebut perlu mendapat pemeriksaan teknis. Apakah konstruksi saluran sudah sesuai gambar dan spesifikasi teknis dalam kontrak? Dan apakah terdapat saluran pembuangan yang semestinya mengarahkan air menjauh dari area rawan longsor?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka oleh pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan.

Jangan Tunggu Longsor Semakin Parah

Masyarakat sekitar tentu berharap pembangunan jalan yang telah lama dinantikan benar-benar memberikan manfaat dan dikerjakan dengan kualitas yang maksimal.

Jika ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau terdapat sistem drainase yang belum berfungsi sebagaimana mestinya, maka diperlukan tindakan perbaikan sebelum kondisi tersebut menimbulkan kerusakan yang lebih besar atau membahayakan warga.

Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/BMCK Sumatera Utara perlu memberikan penjelasan mengenai penyebab longsor dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Apakah longsor tersebut murni akibat faktor alam dan curah hujan, atau terdapat persoalan pada sistem drainase dan konstruksi yang memperparah kondisi?

Jawaban atas pertanyaan ini penting untuk memastikan pembangunan jalan bernilai puluhan miliar rupiah tersebut benar-benar memenuhi standar teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Liputan : E.dsp – TIM

About Author