NIAS SELATAN, mediaberantaskriminal.com – Warga dari perwakilan 10 desa di Kabupaten Nias Selatan menggelar aksi dan orasi tagih ratusan laporan Dana Desa di Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Rabu (23/09/2026).
Mereka datang untuk menuntut kejelasan atas berbagai laporan pengaduan terkait pengelolaan Dana Desa yang telah lama disampaikan, namun dinilai belum menunjukkan kepastian penyelesaian.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak Inspektorat memberikan penjelasan terbuka mengenai status setiap laporan, tahapan penanganan yang telah dilakukan, serta tindak lanjut yang sedang berjalan. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan pengaduan yang telah diajukan melalui jalur resmi.
“Kami datang bukan untuk membuat kericuhan. Kami datang sebagai masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan dan ingin mendapatkan kejelasan serta kepastian mengenai proses penanganannya,” ujar salah seorang peserta aksi.
Perwakilan warga, Penius Buulolo, dalam orasinya mempertanyakan keseriusan dan transparansi Inspektorat dalam menangani laporan masyarakat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar jawaban normatif.
“Kami meminta penjelasan, tindakan, dan prosesnya secara jelas, termasuk batas waktunya,” tegas Penius.
Sorotan utama warga tertuju pada laporan terkait Desa Lawa-Lawa Luo, Kecamatan Lolomatua. Penius menyebut audit terhadap desa tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun, namun hingga kini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum diketahui hasil maupun status akhirnya.
“Desa Lawa-Lawa Luo sudah satu tahun diaudit, tetapi sampai sekarang LHP-nya belum keluar. Ada apa sebenarnya?” katanya.
Warga menilai lambannya penyelesaian sejumlah laporan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penanganan pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Inspektorat Nias Selatan, Sonayawau Ge’e, yang menerima langsung massa aksi menjelaskan bahwa Inspektur Nias Selatan sedang berada di luar daerah sehingga dirinya ditugaskan menerima aspirasi warga.
Menurut Sonayawau, laporan yang masuk tidak berhenti pada tahap administrasi. Pihaknya telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap pelapor maupun pihak terlapor.
“Pelapor dan terlapor sudah kami panggil, bahkan proses klarifikasi juga sudah selesai,” jelasnya.
Terkait pengaduan Desa Lawa-Lawa Luo, Sonayawau mengatakan proses audit masih berjalan dan saat ini Inspektorat menunggu dukungan tim teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek fisik kegiatan yang menjadi objek pengaduan.
“Kami membutuhkan tim teknis untuk melakukan pembobotan fisik karena hal tersebut berada di luar kewenangan dan kompetensi yang kami miliki,” ujarnya.
Sementara itu, untuk sejumlah laporan lainnya, Inspektorat mengaku telah melakukan penelaahan terhadap dokumen anggaran, realisasi kegiatan, dan penarikan anggaran di lapangan.
“Setelah kami cek melalui APBD, realisasi kegiatan, dan penarikan anggarannya, tidak ditemukan sebagaimana yang dilaporkan. Karena itu tidak dapat dilanjutkan ke tahap audit,” kata Sonayawau.
Meski demikian, Inspektorat membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan bukti tambahan guna memperkuat laporan yang telah diajukan.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Sokhiatulo Ndruru, mengungkapkan tingginya jumlah laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa.
“Dari 459 desa yang ada, hampir 99 persen sudah masuk laporan terkait Dana Desa,” ungkapnya.
Menurut Sokhiatulo, seluruh laporan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak akan diabaikan.
“Kami juga sudah diingatkan oleh Bupati, setiap laporan masyarakat terkait Dana Desa harus ditindak sesuai peraturan. Jangan pandang bulu, siapa pun dia. Kalau memang salah, ditindak,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan membutuhkan tahapan yang tidak singkat, mulai dari verifikasi laporan, pengumpulan bukti, pemeriksaan lapangan hingga kajian tim teknis sebelum menghasilkan kesimpulan.
Meski demikian, warga menegaskan akan terus mengawal perkembangan setiap laporan yang telah disampaikan. Mereka bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila kejelasan yang mereka tuntut belum juga terjawab.
Aksi tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut harapan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepastian penanganan pengaduan terkait pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Nias Selatan.
Reporter: Nifaogo Sihura
Editor: Her/red

More Stories
Inspektorat Toba Laksanakan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
Tinjau Fasilitas Cath Lab di RSUD Kumpulan Pane, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bantuan Kemenkes
Selamat & Sukses HUT Ke-4 Tahun, Simanjuntak Pesta Parsadaan Sitolu Sada Ina dan Boru (PSSSl-B) Se- Kabupaten Rokan Hilir, Riau