LABUHANBATU, mediaberantaskriminal.com – Dugaan penggelapan sepeda motor NMax yang melibatkan oknum petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (07/03/2026) kemarin.
Seorang oknum yang disinyalir sebagai petugas di Lapas Kelas III Labuhan Bilik yang berinisial MS telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor. Modus yang digunakan adalah meminjam sepeda motor mau cuci kendaraan ‘doorsmeer’. Setelah itu di pinjam lah motor tersebut , selang dua hari sepeda motor tak kunjung kembali, korban pun mendatangi diduga pelaku kerumah kontrakannya dan di bawa ke Polsek Panai Tengah, pelaku berinisial Ms dia ini disinyalir baru bertugas lebih kurang 3 bulan di Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Sebagai bentuk komitmen Kepolisian di wilayah hokum Polres Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat, “Harapan Yogi Arjunnanda (29) warga Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu sebagai korban, berharap laporannya dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian,” harap korban mengakhiri konfirmasi kepada awak media ini, Kamis (12/03/2026).
Reporter: Ridwan Sitorus
Editor: Her/red

More Stories
Dugaan Penyalahgunaan Ambulans, Mobil Ambulans Milik RSUD Sibuhuan Disinyalir Angkut BBM
Terkait Tata Kelola Program MBG, Praktisi Hukum Desak Satgas MBG PALAS Respon Kritik Mahasiswa
Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian di Halaman Balai Kota