LABUHAN BILIK (mediaberantaskriminal.com) – Lapas Kelas III Labuhan Bilik secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum Pegawai Lapas Labuhan Bilik berinisial AI serta tiga orang warga binaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pada Selasa (16/06/2026).
Saat ini, empat orang terduga, yakni satu oknum pegawai Lapas Labuhan Bilik dan tiga warga binaan berinisial YIM, IH, dan SN. Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Leonardo Pandjaitan menegaskan bahwa Lapas Labuhan Bilik bersikap kooperatif penuh dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pihak lapas dan kepolisian dalam upaya mewujudkan program Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba
Langkah Tegas dan Evaluasi Berkelanjutan:
Tindakan Proaktif: Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan mandiri di dalam blok hunian yang berhasil mengungkap keberadaan barang bukti narkotika.
Sinergi Hukum: Melaporkan dan menyerahkan hasil temuan secara sukarela kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap penegakan hukum.
Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan di seluruh titik rawan guna memastikan tidak ada lagi celah bagi peredaran narkotika di dalam Lapas.
Sanksi Tegas: Mendukung penuh proses hukum terhadap oknum pegawai maupun warga binaan yang terlibat tanpa pandang bulu sebagai konsekuensi atas pelanggaran integritas.
Peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa Lapas Labuhan Bilik tidak mentoleransi adanya peredaran narkoba. Lapas Labuhan Bilik akan terus melakukan pembenahan internal dan senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga marwah institusi serta memastikan Lapas Labuhanbilik bersih dari narkoba.
Reporter: Ridwan Sitorus
Editor: Her/red

More Stories
Jalan Provinsi Senilai 94 Miliar Jadi Persoalan, UPTD-Gunung Tua dan Kontraktor Beri Keterangan Berbeda
Dana BUMNag Rp210,7 Juta Tercatat 100 Persen di Aplikasi Jaga Desa, Kemana Realisasinya..???
Kandang Kosong, Penyertaan Modal Rp152 Juta Dipertanyakan: Pengawasan Dana Desa di Simalungun Kembali Jadi Sorotan