Medan – Media Berantas Kriminal | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KaLapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno,Bc.lP.SH.MH. ketika ditemui awak media dikantornya, Selasa (05/10/2021), mengatakan, petugas Lapas Tanjung Gusta telah memeriksa 10 orang, terkait video viralnya penganiayaan narapidana yang Viral di Medsos beberapa waktu yang lalu.
Terkait Video yang viral di Media sosial atau medsos, seakan menjelaskan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang warga binaan Dilapas kelas IA Tanjung Gusta Medan.
“Kami bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang,” kata Erwedi Supriyatno.
“Kesepuluh orang tersebut terdiri dari dua petugas Lapas dan delapan napi, Salah satu dari Napi yang diperiksa dengan inisial RT, selalu tidak mau memberi keterangan”. jelasnya.
Terkait inisial RT, Erwedi Supriyatno mengatakan, RT adalah Warga binaan yang selalu membuat Gaduh di Rutan manapun dia tempati.
“Dari Padang Sidempuan, dipindahkan ke Panyabungan. Dipenyabungan berkelahi dengan warga binaan lain, terus dipindahkan ke-Sibolga. bikin gaduh, dipindahkan ke-Sidikkalang melawan Karutan. terus ke-Binjai. bikin gaduh itulah kemari,” terang Erwedi.
Erwedi membenarkan bahwa video viral tersebut direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta, Namun, dia menampik tudingan mengenai pemerasan terhadap warga binaan.
“Kami tetap melakukan pendalaman, mengamati, memeriksa, dan sampai sejauh ini kami nyatakan video itu benar dibuat di Lapas Kelas I Medan,” ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan tersebut. Namun, siapapun pelakunya, akan ditindak tegas. Akan kami berikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci
Sorotan Dana BOS 2024-2025 di SMK Negeri 1 Lumut: Anggaran Fantastis, Transparansi Dipertanyakan
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025