Jumat , 19-April-2024

Media Berantas Kriminal

Galian C Marak di Deli Serdang “Tidak Tersentuh Hukum”, Penegak Hukum Harus Mampu Mendeteksi Aktifitas yang Diduga Ilegal

Deli Serdang | mediaberantaskriminal.com – Galian C Marak di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara tepatnya di bukit barisan Pancur Batu, Desa Sagaul hingga berita ini tayang masih terus beroperasi seakan tidak tersentuh dengan hukum. Untuk mencapai ke lokasi tersebut, harus melalui Jalan Lintas Jamin Ginting, tepatnya didepan Jalan Pesantren.

Dari informasi yang dapat di himpun oleh awak media saat di lokasi Galian C tersebut bahwa kawasan tersebut masih masuk dalam kawasan Hutan Lindung.

Aktifitas pengerukan tanah tersebut tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan kepada warga sekitarnya. Hal ini sangat mengkhawatirkan terhadap kelangsungan hidup warga lainnya. Selain itu, akibat dari perbuatan para tikus-tikus got yang tidak bertanggung jawab tersebut akan berdampak terhadap kerusakan alam yang berada di lokasi tersebut.

Dalam hal ini, seharusnya instansi terkait mengetahui dan segera mengambil tindakan terhadap para pelaku pengerukan tanah yang berlokasi di Bukit Barisan Pancur Batu, Desa Sagaul, Kabupaten Deliserdang.

Dari keterangan seorang (yang tidak mau disebut namanya) yang mengaku dirinya sebagai pengawas di galian C kepada awak media mengatakan, bahwa Galian C yang ia awasi adalah milik dari seseorang yang biasa dipanggil Pak Key Key, Jum’at (18/03/2021).

Pengawas kembali menjelaskan bahwa “seorang yang di panggil Pak Key Key saat ini sedang sakit dan sedang berada dirumahnya,” ujar pengawas.

Ditambahkan pula bahwa pengakuan yang mengaku dirinya sebagai pengawas di Galian C tersebut mengatakan bahwa, “demi kelancaran usaha galiannya pemilik usaha galian C tersebut sudah bagi-bagi kue (kata istilah) terhadap sejumlah petinggi-petinggi serta pemangku kepentingan. Sehingga usahanya yang dilakukan bisa lancar tanpa kendala dari para pihak pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut.

Ini nampak dengan jelas bahwa Dumb Truk tanpa henti-hentinya hilir mudik melewati Polsek Pancur Batu yang seakan mengejek dan memberitahukan bahwa kami tidak tersentuh dengan hukum. Kepulan abu dan muatan yang melebihi Tonase akan berdampak negatif kepada kesehatan warga serta jalan yang tanpa di sadari akan mengalami kerusakan. Untuk menjaga lingkungan dari kerusakan, sepatutnya para penegak hukum mampu mendeteksi aktifitas yang sementara diduga ilegal.

Kerja cepat Penegak Hukum di Deliserdang di tunggu demi menjaga stabilitas kehidupan dari ancaman serta bencana alam akibat Galian tersebut.

Akankah Penegak Hukum segera mengambil bertindak…?, Masyarakat Deliserdang dan penggiat Lingkungan Hidup harus tetap bersabar.

Reporter: Zamal/Tim
Editor: Hermanto

About Author