Muaro Jambi – Media Berantas Kriminal | Berdasarkan pantauan serta temuan media brantas kriminal dan korupsi perwakilan Jambi, pada tanggal 06 Febuari 2024, sekira pukul 09.45 wib. Tepat nya di desa nyogan kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi.
Terlihat satu unit bangunan gedung tempat penyimpanan mesin boster penyuplai air perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Muaro Jambi, yang berdiri di atas tanah milik pemkab kabupaten Muaro Jambi, sejak berdirinya beberapa tahun lalu, hingga saat ini kondisi nya sangat memprihatinkan.




Hal tersebut terlihat dari temuan media ini dilapangan .Yang mana pada kondisi pada pagar gedung tersebut sebagian telah banyak yang rusak dan roboh.
Kemudian tidak terlihat nya bendera merah putih, sebagai lambang negara republik Indonesia, terpasang pada halaman gedung boster tersebut, belum lagi kondisi rerumputan yang terlihat tumbuh di sekitar gedung dan terlihat kondisi gedung tidak terurus dan terawat.
Serta tidak terlihat satu pun penjaga gedung boster tersebut .Hal ini membuktikan bahwa kurangnya perhatian dan pengawasan dari pihak perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Muaro Jambi terhadap aset-aset yang di miliki PDAM Tirta Muaro Jambi.
Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED


More Stories
Ketua AWI Tanah Datar Jalin Silaturahmi dengan Kepala BPN dalam Rangka Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
Dinas Perhubungan Toba Peringati Hari Jadi Ke-55 Harhubnas Tahun 2026
Sempat Rusak, Videotron Rp2,1 Miliar Kini Hidup-Mati karena Efisiensi,Perencanaan Dipertanyakan