Batam, mediaberantaskriminal.com – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bersama pihak Kepolisian dari Polsek Sagulung melakukan kontrol dan pemeriksaan area brandgang pada Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan Rutan Batam. Brandgang, sebagai jalur sempit di sekitar tembok pengaman, menjadi salah satu area rawan yang harus diawasi secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan penyelundupan barang terlarang atau potensi pelarian.


Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa kontrol rutin di area brandgang sangat penting sebagai bentuk deteksi dini terhadap celah-celah keamanan. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kontrol brandgang ini merupakan langkah antisipatif agar tidak ada ruang bagi gangguan kamtib,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, seluruh petugas melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan, lubang, atau upaya sabotase di sepanjang jalur brandgang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area dalam kondisi aman dan terkendali.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari upaya pelanggaran hukum, serta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan.
Reporter : Sunarti
Editor : Hengky



More Stories
Penebangan Pohon oleh Petugas PLN Picu Kemacetan di Jalan Nasional Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046