Deliserdang – Media Berantas Kriminal | Anggaran Dana Desa, di Desa Klambir Lima Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, untuk memperbaiki jembatan gantung, melalui Kepala Desa Klambir Lima Kampung, Bapak Madysah pada Hari Rabu (14/07/2021) yang lalu menjelaskan kepada Reporter Media Berantas Kriminal, “Saat ini kami sedang memperbaiki Jembatan Gantung,” ucap Kades.
Kades Klambir Lima Kampung Madysah mengatakan “Jembatan Gantung di desa kami sudah darurat/tidak dapat dilewati oleh masyarakat. Begitu Adanya Pencairan (ADD) Anggaran Dana Desa, langsung dipergunakan untuk memperbaiki jembatan gantung,” pungkasnya kepada awak media ini.
Jembatan Gantung yang sudah lama Darurat, dampaknya kepada masyarakat, jika beraktifitas untyuk akses jalan menjadi jauh keliling, berputar karena jembatan gantung tidak bisa dilewati, lantaran jembatan gantung di desa kami sudah rusak,” sambung Kades.
“Pemperbaiki/Rehab Jembatan Gantung Dusun II Desa Klambir Lima Kampung Volume 2×42 meter, besar biaya Rp 197,436,000 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Empat Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) termasuk pajak, pengerjaan Tahap I & II, pelaksana Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Klambir Lima Kampung.
Dalam kesempatan ini, awak media berfoto bersama Babinsa Klambir Lima Kampung Pelda Sangkot Hutabarat di lokasi jemban gantung Desa Klambir Lima Kampung.
Kepala Desa Klambir Lima Kampung, Bapak Madysah berharap “Semoga pembangunan di desa kami, terus berjalan sesuai harapan kami yang selalu berkomitmen serta selalu berupaya untuk membangun desa,” ucap Kades mengakhiri wawancaranya kepa Reporter Media Berantas Kriminal.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026