Kamis , 22-Januari-2026

Haswan Jamil alias Iwan Menjadi Korban Pengeroyokan, Dilakukan oleh Pihak Keamanan Lokasi Judi “Sky 88” di Kota Batam

Batam, mediaberantaskriminal.com – Selain meresahkan masyarakat, tempat judi  kerap sekali berdampak kepada tindakan kekerasan, seperti pengeroyokan yang sering dilakukan oleh pihak keamanan di lokasi judi.

Diminta pihak kepolisian setempat di kota Batam, Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri dapat mengantensi laporan peristiwa pengeroyokan, yang terjadi pada Hari Rabu (12/11/2025) terhadap korban atas nama Haswan Jamil alias Iwan yang baru-baru ini menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak sekuriti atau keamanan di lokasi judi gelanggang permainan ketangkasan jackpot dan tembak ikan di Sky 88 di kota Batam.

Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri diharapkan memberi perhatian serius, menanggapi, atau menindaklanjuti laporan ini.

“Sky 88” adalah nama gelanggang permainan (gelper) yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Laporan, lokasi ini “Sky 88”, bersama dengan beberapa gelper lainnya di Batam, sering disebutkan beroperasi dan diduga menjadi lokasi praktik perjudian terselubung. Aktivitasnya telah menjadi subyek perhatian media dan penegak hukum setempat dalam beberapa waktu terakhir.

Keberadaan tempat judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di kota Batam adalah ilegal dan sering kali dilaporkan sangat meresahkan masyarakat, termasuk insiden kekerasan seperti pengeroyokan oleh pihak keamanan.

Perjudian dalam bentuk apapun dilarang berdasarkan hukum positif di Indonesia, terutama diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Permintaan pihak kepolisian agar warga mengintensifkan laporan terkait pengeroyokan bertujuan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, serta untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih lengkap.

“Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas tindak pidana pengeroyokan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.

Menurut salah seorang warga, saksi mata pengeroyokan dilokasi judi terhadap korban yang berada di lokasi menggatakan kepada awak media “Semakin marak nya perjudian gelanggang permainan ketangkasan Judi jackpot dan tembak ikan di kota Batam dalam gedung hingga hotel mewah tidak menutup kemungkinan Isntansi terkait sudah menerima setoran dari pihak pemilik tempat perjudian, sehingga APH (Aparat Penegak Hukum) tutup mata,” pungkasnya.

“Banyaknya tempat perjudian di kota Batam, semakin banyak tindak kekerasan, dan sangat meresahkan masyarakat di kota Batam,” tuturnya.

Lanjut warga yang juga saksi mata peristiwa pengeroyokan itu mengatakan kepada awak media, sembari berharap persoalan maraknya judi dan tindak kekerasan yang dilakukan pihak pemilik lokasi judi agar segera di proses secara hukum, kalau bisa tutup lokasi judi. “Segera tutup lokasi judi ini karena sangat mengganggu dan merusak mental bagi generasi muda,” harapnya.

Reporter : Zein
Editor : Her/red

About Author