Kamis , 28-Mei-2026

Ibu Rosida, Warga Bagan Sinembah “Seorang Janda Melunasi Tunggakan BPJS Mandiri, Berharap Keinginannya Beralih ke BPJS JKN PBI (Gratis) di Tahun 2026

Rokan Hilir, mediaberantaskriminal.com – Keluhan yang dirasakan Ibu Rosida, seorang janda yang sudah ditinggal mati (meninggal dunia) suaminya, mengeluhkan terkait iuran BPJS Kesehatan Mandiri (Swasta/PBPU), hal inilah yang sangat membebani finansialnya,” ucapnya kepada awak media ini, pada Sabtu (10/01/2026) malam.

Seorang janda ini (Rosida) menjelaskan kepada Media Berantas Kriminal “Setelah suami saya meninggal dunia, ekonomi keluarga kami sulit, tidak ada lagi yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” paparnya dengan sedih.

“Status janda/kepala keluarga wanita dengan kesulitan ekonomi menjadi prioritas untuk masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Dan berharap pemerintah setempat, khususnya Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Rokan Hilir, Riau agar dapat memberikan perhatian khusus kepada warganya, seorang janda yang sedang dalam kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terbebani iuran BPJS Kesehatan Mandiri (Swasta/PBPU) yang sangat membebani hidupnya.

Sulitnya ekonomi, seorang janda (Ibu Rosida) di Bagan Sinembah, memohon jaminan kesehatan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir,” jelasnya.

Catatan :

Dokumen yang Harus Dibawa ke Dinas Sosial

Segera datangi kantor Dinas Sosial Rokan Hilir di Komplek Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, dengan membawa:

Fotokopi Akta Kematian suami.

KK Terbaru yang menunjukkan Anda sebagai kepala keluarga

KTP asli dan fotokopi.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah/Penghulu yang menjelaskan kondisi ekonomi Anda setelah suami meninggal.

Kartu BPJS Mandiri (yang sudah dilunasi tunggakannya).

Sampaikan Kondisi “Mendesak”

Saat bertemu petugas atau Kepala Dinas Sosial, sampaikan bahwa Anda (Ibu Rosida) mengalami “Kerentanan Ekonomi Akibat Kehilangan Pencari Nafkah Utama”. Sesuai regulasi bansos, kategori ini diprioritaskan agar iuran BPJS Anda segera dialihkan menjadi PBI APBD (dibayar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir) atau PBI APBN.

Gunakan Jalur Layanan Cepat (Mobile JKN)

Anda (Ibu Rosida) juga bisa menunjukkan bukti pelunasan dan perubahan KK tersebut melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 untuk berkonsultasi mengenai perpindahan segmen karena kematian tulang punggung keluarga.

Selanjutnya :

Untuk mewujudkan permohonan Ibu Rosida, Warga Bagan Sinembah yang sudah melunasi tunggakan BPJS Mandiri, berharap beralih ke BPJS JKN PBI (Gratis) di Tahun 2026

Ibu Rosida : Perlu mengikuti alur administrasi resmi agar data Ibu Rosida dapat diproses ke dalam DTKS, harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Berikut adalah langkah-langkah dan rincian kontak resmi yang dapat Anda gunakan:

Hubungi Layanan Informasi Dinas Sosial Rokan Hilir

Ibu Rosida dapat melakukan konsultasi awal atau menanyakan jadwal pemutakhiran data melalui saluran resmi Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir:

Alamat Kantor: Jl. Komplek Perkantoran Batu 6, Bagan Punak Pesisir, Kec. Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

WhatsApp/HP: 0853-7582-0064.

Email: dinsos@rohilkab.go.id.

Prosedur Administrasi (Penting)

Karena Ibu Rosida sudah melunasi tunggakan Mandiri, langkah selanjutnya adalah pengusulan nama ke dalam sistem negara:

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Urus SKTM di kantor desa/kelurahan setempat sebagai bukti pendukung kondisi ekonomi Ibu Rosida saat ini.

Pengusulan DTKS: Datangi petugas sosial di Kantor Desa/Kelurahan atau langsung ke Dinas Sosial untuk meminta agar NIK Anda diusulkan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini adalah syarat mutlak untuk mendapatkan BPJS gratis (PBI).

Verifikasi Data: Dinas Sosial akan melakukan verifikasi lapangan atau sinkronisasi data NIK Anda sebelum dikirim ke Kementerian Sosial untuk penetapan sebagai peserta JKN PBI.

Pantau Status Secara Mandiri

Sambil menunggu proses di Dinas Sosial, Ibu Rosida dapat mengecek apakah nama Anda sudah berhasil masuk ke sistem bantuan iuran melalui situs Cek Bansos Kemensos.

Saran Tambahan:

Saat mendatangi kantor Dinas Sosial di Bagansiapiapi, pastikan Anda membawa fotokopi KTP, KK, dan bukti bayar pelunasan tunggakan terakhir sebagai bukti bahwa status kepesertaan Mandiri Anda sudah tidak bermasalah.

“Segera menyusun draft surat permohonan resmi untuk diajukan ke kantor Dinas Sosial Rokan Hilir.

Reporter: Jp.Simanjuntak
Korlip MBK, Rohil – Riau & Labusel – Sumut

 

 

About Author