Senin , 09-Desember-2024

Media Berantas Kriminal

Indra Mansyur Dilantik Jadi Anggota DPRD Pelalawan

Reporter: Dau/Sur
Media Berantas Kriminal

 

MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PELALAWAN | PAW dari Almarhum Said Marsudi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai Golkar Pelalawan. Indra Mansyur, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Pelalawan, Senin (28/09/2020). Dia dilantik lantaran Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota dewan sebelumnya yang meninggal dunia yaitu Said Marsudi.

Indra Mansyur resmi diambil sumpahnya sebagai pengganti almarhum Said Marsudi yang meninggal dunia akibat sakit 13 Agustus 2020 lalu.

Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Syafrizal berharap dengan dilantiknya anggota legislatif dari partai Golkar secara PAW mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Kemudian, mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk di implementasikan dalam masa jabatan 2019-2024, betul Indra Mansyur Anggota DPRD 2014 – 2019 pada pemilu 2019 beliau tidak menang.

Kami harap dengan dilantiknya Indra Mansur mampu menjadi bagian dewan untuk menyuarakan apa yang dikeluhkan masyarakat Davil II mencakup Kecamatan Bandar Petalangan , Kecamatan Bunut, Kecamatan Kuala Kampar, dan Teluk Meranti,” kata Syafrizal.

Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris mengucapkan selamat buat Indra Mansyur dan terima kasih almarhum Said Marsudi sudah menjadi mitra kerja Pemkab Pelalawan selama ini.

Saya ucapkan selamat atas bergabungnya anggota dari fraksi Golkar sebagai anggota dewan,” jelasnya.

Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Anton Sugianto, Bupati Pelalawan HM Harris. Dalam sambutan pembuka, Syafrizal, membacakan UU RI tentang Pemerintahan Daerah terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD. (Dau/Sur)

About Author