Reporter: Staf07
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Adanya Surat Klarifikasi dari PD. MABMI Kepada Lembaga Legislatif yaitu DPRD Batu Bara Guna Memanggilan dan Klarifikasi Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku Camat di Kecamatan Sei Balai.
Melalui Akun Facebook “ Krt H ” Perlu di Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi III Secara Kelembagaan, Demikian Ungkap Wakil Ketua, “PD. Majalis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Batu Bara, ” H. Musthofal Akhyar yang didampingi Sekretaris, Sahril Hasanel Basri, Senin (28/09/2020) di Ruangan Aula Rapat Komisi III Jl. P. Kemerdekaan No.168 Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Pasalnya, Unggahan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Batu Bara, “khususnya di kalangan masyarakat Melayu.
Menurut hemat Edy Syahputra, unggahan tersebut dapat menimbulkan sentimen Etnis dan menebarkan rasa kebencian di tengah masyarakat. Patut diduga bahwa pemilik akun ” Krt H ” yang saat ini menjabat Camat di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.
Bahwa pernyataan seperti pada akun tersebut tidak pantas dibuat oleh seorang pejabat publik,” Cetus Edy.
Untuk tidak menimbulkan salah pengertian dan hal-hal yang tidak kita inginkan, maka bersama ini melalui Bapak, kami meminta ” Krt H ” agar dapat mengklarifikasi pernyataannya pada akun tersebut secepatnya.
Sejumlah kalangan di netizen heboh,, dan resah akibat statmen sdr ” Krt H ” yang menimbulkan dugaan Sara.
Menurut Ketua DPRD Batu Bara, M. Safii mengatakan, Hasil pertemuan antara pihak dan pihak Kecamatan saya perlu kami sampaikan kami dari lembaga DPRD menjalankan tugas ya pertama berapa dengan mendapatkan persoalan yang viral di media sosial berkaitan dengan komentar-komentar, maka Komisi III gelar rapat dengar pendapat, ” Alhamdulillah hal ini sudah dapat diselesaikan dengan baik, agar nanti tidak ada asumsi-asumsi negatif bagi peredaran di media sosial, maka kami Panggil yang bersangkutan supaya bisa duduk bersama untuk menjelaskan persoalan supaya tidak jadi berkepanjangan.
Lanjutnya, Pertemuan ini bahwa Pak Krt Hanafi harus membuat suatu pernyataan secara tertulis, “karena kita berprinsip bahwa yang besar ini kita perkecil yang kecil itu Hapuskan Makasih ya rekan-rekan pers, kata Safii agar tdk menjadi bola panas.
Berdasarkan Munculkan persentase jadi asumsi Krt Hanafi tidak ada niat untuk menghina atau tidak menghargai adat istiadat Melayu,karena ketidaktahuan.
Dalam forum diruang komisi III beliau menyampaikan permohonan maaf secara tertulis yang akan disampaikan melalui ke PDF dan keseluruh masyarakat melayu khususnya elemenyang ada di Batu Bara,” Tegas ketua DPRD Batu Bara.
Samping itu Hanafi ungkapkan, Saya tidak tahu cara menyampaikannya kalau jawa blangkon kalau melayu tengkuluk baru Itulah sebenarnya jadi postingan Facebook mohon maaf. Sekali lagi saya mohon maaf atas ketidak tahuan hal itu yang disampaikan bukan semata-mata karena beliau tidak menghargai bahwa batubara yang di Tanah Melayu.
Sekali lagi saya tidak ada menghina budaya Melayu tapi saya tidak tahu sama sekali,” Cetus Camat sei balai Krt Hanafi.
Terpisah H. Musthofal Akhyar, Kita selaku etnis Melayu yang menjunjung tinggi adat istiadat kita sudah memaafkan pada pertemuan ini bahwa Pak hanafi harus membuat suatu pernyataan secara tertulis dan dianggap sudah tidak ada masalah. Tuturnya. (Staf07)
More Stories
Polres Palas Ikuti Zoom Launcing Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Team RIM ULI BINTANGTA Hadirkan Investor ke Dairi
Polsek Sosa Cek Lokasi Lahan Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Kolam Ikan Lele Jumbo