Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Pelaku perampokan sadis di jalan Asrama Simpang Gaperta, Rabu (26/05/2021) yang lalu, akhirnya diringkus petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Selasa pagi (01/06/2021), mengamankan pelaku dengan cara melumpuhkan kedua kakinya.
Pelaku masi di introgasi, mohon bersabar ya rekan-rekan Pers, belum selesai di BAP pelakunya,” ungkap Panit Lidik 1 Reskrim Ipda Fandi Setiawan, di Polsek Medan Helvetia.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaku dengan berjalan kaki, melakukan penikaman terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda CBR BK 6983 AJF di Persimpangan Lampu Merah Gaperta, Rabu (26/05/2021) pagi.
Korban yang diketahui bernama Agustinus Manik (30) mendapatkan 6 luka tikaman di bagian punggung, leher dan lengan, guna mendapatkan pertolongan medis.
Korban sebelumnya berhenti guna ingin meyebrangi pasar simpang Gaperta, tapi dengan cepatnya tersangka menancapkan alat benda tajamnya ke korban.
Reporter: Edison H
Editor: Hengky


More Stories
Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi pada HUT ke-54
Wabup Labura Salurkan BLTS kepada 15.817 Warga di Kantor Pos Aek Kanopan
Muscab ke-VI, Sekaligus Melantik Kepengurusan 14 Kecamatan, DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kabupaten Tanah Datar Periode 2025-2028