BATU BARA, Media Berantas Kriminal – Puluhan media dan beberapa lembaga menanggapi adanya isu aksi demo yang mengatasnamakan “Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batu Bara” menjadi pertanyaan dikarenakan adanya 7 Logo Lembaga tercantum dalam surat pemberitahuan aksi sementara yang menandatangani hanya 3 orang tanpa membubuhkan stempel ke 7 lembaga tersebut, Kamis (20/06/2024).
Saat dikonfirmasi kasat Intel polres batu bara melalui telepon selulernya terkait adanya isu aksi demo, kasat Intel membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut, namun kasat Intel mengatakan bahwa apabila tidak bisa dibuktikan penanggungjawab aksi atas tuntutan maka harus ditanggung konsekuensi nya kalau ada pihak yang mau melaporkan aksi karena merasa dirugikan,” jelas kasat Intel.
Menurut ketua umum LSM MITRA saat dimintai tanggapan nya mengatakan “aksi demo ini merusak suasana pelaksanaan Pilkada damai, karena kalau ada temuan,kan tidak perlu aksi demo, aparat penegak hukum kan ada, laporkan saja secara resmi, jadi kekuatan hukumnya mengikat, dan tidak menjadi tontonan publik, sehingga merusak citra nama baik seseorang,” tegasnya Nduru.
Lanjut ketua LSM MITRA, Minta Kapolres Batu Bara dan PJ.Bupati Batu Bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan mereka di aksi tersebut, agar aksi demo ini jangan dijadikan asas kepentingan untuk mencemarkan nama baik seseorang, dan yang ironisnya, kebanyakan aksi demo, namun orang yang membuat aksi, pernahkah ada kontribusi mereka membangun atau masukan positif untuk kemajuan kabupaten batu bara ini,” tuturnya.
Reporter : Boby Pratama Sinaga
Editor : Hengky


More Stories
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional