LANGKAT, Media Berantas Kriminal – Terus jadi sorotan publik, terkait aksi yang digelar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM-SU) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (09/05/2025).
Dalam aksi yang digelar tersebut meminta Kajati Sumut untuk segera melakukan dan pemeriksaan kepada Kadishub Langkat, terkait adanya dugaan parkir liar (pungli).
Dalam aksi yang di koordinatori Hasbiyal, pengutipan yang dilakukan tanpa adanya karcis itu pungli, ucap koordinator aksi.
Dengan adanya temuan dilapangan, jukir yang mengutip parkir tanpa adanya karcis yang diberikan jelas ini ada dugaan pungli yang diduga melibatkan pihak Dinas Perhubungan Langkat, ini jelas – jelas merugikan Pemerintah (PAD).
Dengan adanya demo yang dilakukan Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara, tokoh pemuda Kabupaten Langkat angkat bicara, Minggu (11/5), “Kajati Sumut harus periksa dan tindak” ucap dengan nada kesal.
“Parkir yang dikutip tanpa adanya karcis itu pungli, ini jelas adanya masuk kantong sendiri”.
Karena dari parkir yang dikutip melalui juru parkir yang sah dapat membantu pendapatan Daerah, hal ini jangan dibiarkan – biarkan.
Jika permasalahan ini tidak selesai, kami dari masyarakat Kabupaten Langkat siap turun dan menyuarakan aksi, ungkap tokoh pemuda yang tak mau disebut namanya.
Reporter : Chairul Hamdi
Editor : Her/RED



More Stories
Bupati Hadiri Pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah Sembako Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026
Dalam Rangka Operasi Ketupat Toba Tahun 2026, Polres Palas Gelar Rakor Linsek
Buka Puasa Bersama di Kecamatan Laguboti, Bupati Toba: Momentum Bersyukur dan Bersilaturahmi