Reporter: Arifin/HR
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PEMATANG SIANTAR | Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang lakukan peliputan kerap berulang. Seperti halnya yang dialami salah seorang jurnalis Surat Kabar Nasional dan Online Media Berantas Kriminal, terbitan Kota Medan, Poltak Simanjuntak menjadi korban orang tidak dikenal (OTK) akibat kejadian tersebut mata sebelah kanannya lembam nyaris tak bisa melihat.
Hal ini diduga berawal dari gara-gara sering membuat berita tentang Gelper (gelanggang permainan) tembak ikan di wilayah hukum Pematang Siantar.
Erlangga Jalan Sisingamangaraja, Proklamasi, Kota Pematang Siantar, Selasa (13/10/2020).
Poltak menyadari betul penyerangan terhadap dirinya. Sebelum kejadian pemukulan (Diserang OTK), ia membuat janji temu dengan seorang narasumber di sebuah warung sekitar jalan Wahidin Pematangsiantar pada Jumat (09/10/2020) sore sekira pukul 18.30 Wib. Namun yang ditemui bukan orang yang dimaksud, melainkan pria yang baru di kenalnya.
Pria tersebut mengaku bukan dari warga sipil,” ucap Poltak. Mereka sempat adu argumen dengan nada meninggi terkait pemberitaan “DIDUGA BERBAU JUDI TEMBAK IKAN, WARGA MINTA KAPOLRES PEMATANGSIANTAR TUTUP GELPER DI JALAN SRIWIJAYA”, yang ditayangkannya di kanal media online mediaberantaskriminal.com yang tayang pada 05 Oktober 2020 yang lalu, hingga warga yang ada di warung jalan Wahidin itu sempat merelai mereka.
Poltak mengaku, ia hendak melakukan wawancara terhadap narasumber, untuk meminta keterangan dari seorang sumber, yang ia duga sebagai pemilik usaha Gelper (gelanggang permainan) tembak ikan tersebut. “saya mau minta konfirmasi, ketepatan untuk deadline berita mingguan di surat kabar mingguan Media Berantas Kriminal,” ucap Poltak, pria gondrong berbadan tambun ini.
Poltak mengaku sebagai jurnalis dari Media Berantas Kriminal, sebuah koran mingguan yang berkantor di Kota Medan, Heri Kurniawan selaku Pimpinan Redaksi Media Berantas Kriminal mengatakan “koran tersebut terbit 4 kali dalam sebulan, selain koran, kata Heri, Media Berantas Kriminal juga terbit secara online.
Menurut pria berkepala plontos ini, terkait pemberitaan keduanya saling koordinasi via telepon. “Benar, Bapak ini (Poltak) wartawan kita (Media Berantas Kriminal), sudah 2 tahun, wartawan di wilayah Siantar Simalungun,” ujar Heri ditemui awak media di tempat nya sama, di depan PT. Penerbit Erlangga Jalan Sisingamangaraja, Proklamasi, Kota Pematang Siantar, Selasa (13/10/2020).
Dalam liputannya, Poltak mengekspos aktivitas yang disinyalir perjudian berbasis permainan ketangkasan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Media Berantas Kriminal kemudian mempublikasi berita itu di kanal media online mediaberantaskriminal.com yang tayang pada 05 Oktober 2020 yang lalu.
Poltak meyakini buntut dari berita dan perdebatannya dengan sosok pria yang diduga diutus narasumber tersebut, berhubungan erat dengan dua pria yang menyerang dan memukulnya di depan PT. Penerbit Erlangga Jalan Sisingamangaraja, Proklamasi, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Dugaannya tersebut menguat lantaran peristiwa penyerangan tersebut tidak berselang lama dari berdebatan sengit itu, Jumat (09/10/2020) sekira pukul 20.00 Wib malam saat ia hendak pulang ke rumahnya di Tojai lama, Kelurahan Setia Negara, Pematangsiantar.
Dari peristiwa ini Poltak keesokan harinya, Sabtu (10/10/2020) melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siantar Martoba dengan Nomor STPL 187/X/2020/ Sek Siantar Martoba Tanggal 10 Oktober 2020, diminta kepada pihak kepolisian Polsek setempat segara mengusut kasus ini, dan segara tangkap pelaku pemukulan terhadapnya, agar buat efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap profesi jurnalistik yang hendak lakukan tugasnya sebagai jurnalistik,” harap Poltak kepada awak media megakhiri. (Arifin/HR)
More Stories
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara, Menetapkan Pasangan Baharuddin Siagian – Syafrizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Periode 2025-2030 Terpilih
Syukuran Tahun Baru Pemkab Dairi, Sederhana Penuh Kehangatan, Pj Bupati: Mari Bersinergi, Semoga Tahun 2025 Makin Cemerlang
Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dan 2 Orang Pelaku Ringkus