Medan – Media Berantas Kriminal | Pengamanan Lapas Kelas I Medan, Bapak Lamarta Surbakti, Amd.IP, SH, MH pimpin langsung kegiatan rutin pengeledahan dan penertiban jaringan listrik di blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Medan, Jumat 08 Oktober 2021.
Kegiatan dilaksanakan rutin pada malam hari setelah dilakukan penguncian terhadap kamar kamar hunian untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PR.02.02-57 tanggal 8 September 2021 tentang penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan, kegiatan razia yang dilakukan merupakan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik tersebut.
Kegiatan yang diikuti oleh staf jajaran pengamanan dan tim ini bertindak cepat mencari dan memutus jalur jalur listrik ilegal yang ditemui. Selain itu juga ditemukan beberapa alat komunikasi yang disembunyikan.
Barang hasil razia akan didata oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Sedangkan warga binaan yang didapati memiliki alat komunikasi akan didata dan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2013.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky


More Stories
Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Nmax di Desa Payageli, Sunggal Berhasil Dibekuk Polisi
Uang sebanyak 1,8 Miliyar Disita Kejari Sibuhuan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pertanian Palas
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas