Medan – Media Berantas Kriminal | Pengamanan Lapas Kelas I Medan, Bapak Lamarta Surbakti, Amd.IP, SH, MH pimpin langsung kegiatan rutin pengeledahan dan penertiban jaringan listrik di blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Medan, Jumat 08 Oktober 2021.
Kegiatan dilaksanakan rutin pada malam hari setelah dilakukan penguncian terhadap kamar kamar hunian untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PR.02.02-57 tanggal 8 September 2021 tentang penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan, kegiatan razia yang dilakukan merupakan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik tersebut.
Kegiatan yang diikuti oleh staf jajaran pengamanan dan tim ini bertindak cepat mencari dan memutus jalur jalur listrik ilegal yang ditemui. Selain itu juga ditemukan beberapa alat komunikasi yang disembunyikan.
Barang hasil razia akan didata oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Sedangkan warga binaan yang didapati memiliki alat komunikasi akan didata dan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2013.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky

More Stories
Kantor Nagori Bunga Sampang Diduga Beralih Fungsi Jadi Gudang Motor, Transparansi Dana BUMNag Disorot, Bupati dan Inspektorat Diminta Bertindak
Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematangsiantar Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Rupiah Per Bulan
Sunway Medical Centre IPOH Lakukan Penyuluhan Deteksi Dini Pencegahan Kanker di Dairi