Medan – Media Berantas Kriminal | Pengamanan Lapas Kelas I Medan, Bapak Lamarta Surbakti, Amd.IP, SH, MH pimpin langsung kegiatan rutin pengeledahan dan penertiban jaringan listrik di blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Medan, Jumat 08 Oktober 2021.
Kegiatan dilaksanakan rutin pada malam hari setelah dilakukan penguncian terhadap kamar kamar hunian untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PR.02.02-57 tanggal 8 September 2021 tentang penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan, kegiatan razia yang dilakukan merupakan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik tersebut.
Kegiatan yang diikuti oleh staf jajaran pengamanan dan tim ini bertindak cepat mencari dan memutus jalur jalur listrik ilegal yang ditemui. Selain itu juga ditemukan beberapa alat komunikasi yang disembunyikan.
Barang hasil razia akan didata oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Sedangkan warga binaan yang didapati memiliki alat komunikasi akan didata dan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2013.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret