Medan – Media Berantas Kriminal | Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH pada hari Senin 20 September 2021 Sekira Pukul 19.00 Wib kepada HMR mengatakan terduga pelaku mendatangi ruko di jalan Kota Baru Pasar Petisah untuk meminta uang SPSI.
Hal itu dilakukan dikarena ada barang barang yang berada depan rumah toko Korban.
Informasi yang berhasil dihimpun, RHN melakukan pungli kepada Yanto di jalan Kota Baru Kelurahan Petisah Tengah Medan Kecamatan Medan Petisah Kota Medan Sumut, Jumat 17 September 2021 sekira pukul 14.00 Wib.
Polsek Medan Baru mengamankan seorang berinisial RHN (32) warga Jalan Serdang atas dugaan tindak pidana Pungli. Adapun korban dalam kasus ini ialah Yanto Teguh.
Tak terima perbuatan terduga pelaku, korban pun akhirnya memvideokan kejadian tersebut hingga viral di media sosial.
Menindak lanjuti laporan korban yang Viral di Medsos itu, beber Irwansyah, Kami dari Jajaran Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pencarian identitas pelaku.
“Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaannya, kami pun langsung mengamankan pelaku dijalan Ibus Raya Medan Belakang Polsek Medan Baru pada hari Senin 20 September 2021,” cetus Irwansyah.
Adapun tujuan diamakankan nya pelaku,” tutup Irwansyah untuk dapat dimintai keterangannya atas perbuatannya yang viral di Medsos.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky
More Stories
Sebuah Ruko di Kawasan Jalan Diponegoro, Kota Kisaran Barat, Asahan Dijadikan Tempat Perjudian Jenis Tembak Ikan
Pengadilan Negeri Batusangkar Jatuhkan Vonis Mati kepada Nofal, Terdakwa Pembunuhan Anak di Bawah Umur
Lokasi Judi Ketangkasan Tembak Ikan Semakin Merajalela dan Menjamur di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan