Medan – Media Berantas Kriminal | Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH pada hari Senin 20 September 2021 Sekira Pukul 19.00 Wib kepada HMR mengatakan terduga pelaku mendatangi ruko di jalan Kota Baru Pasar Petisah untuk meminta uang SPSI.
Hal itu dilakukan dikarena ada barang barang yang berada depan rumah toko Korban.
Informasi yang berhasil dihimpun, RHN melakukan pungli kepada Yanto di jalan Kota Baru Kelurahan Petisah Tengah Medan Kecamatan Medan Petisah Kota Medan Sumut, Jumat 17 September 2021 sekira pukul 14.00 Wib.
Polsek Medan Baru mengamankan seorang berinisial RHN (32) warga Jalan Serdang atas dugaan tindak pidana Pungli. Adapun korban dalam kasus ini ialah Yanto Teguh.
Tak terima perbuatan terduga pelaku, korban pun akhirnya memvideokan kejadian tersebut hingga viral di media sosial.
Menindak lanjuti laporan korban yang Viral di Medsos itu, beber Irwansyah, Kami dari Jajaran Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pencarian identitas pelaku.
“Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaannya, kami pun langsung mengamankan pelaku dijalan Ibus Raya Medan Belakang Polsek Medan Baru pada hari Senin 20 September 2021,” cetus Irwansyah.
Adapun tujuan diamakankan nya pelaku,” tutup Irwansyah untuk dapat dimintai keterangannya atas perbuatannya yang viral di Medsos.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky

More Stories
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Pengembangan Kasus 25 Kg Sabu, Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 130 Kilogram di Kabupaten Aceh Timur
Kepling di Kelurahan Karang Berombak Dihajar 2 Pelaku Pencurian, Saat Tegur Maling Gendong Lemari di Rumah Kosong