Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, DELI SERDANG | Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK turut di dampingi Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Chocky Santosa Meliala, SIK, SH, MH, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M.Firdaus, SIK di sambut Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jon Sarman Saragih SH,M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Raden Heru kunto dewo, SH,MH, Kepala Panitra Drs. Asmar Josen, SH, MH di ruang kerja ketua
pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (15/09/2020).
Dalam kesempatan ini Kapolresta Deli Serdang menyampaikan maksud kedatangannya ke sini bertujuan untuk meminta kerja sama dalam pencegahan serta pendisiplinan anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19 yang di laksanakan secara serentak.
“Kami meminta restu serta kerjasama agar pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mau melibatkan hakim untuk pendisiplinan pencegahan covid -19 yang di bentuk menjadi Operasi Yustisi 2020 Maka dari itu mohon agar kita seluruh unsur TNI, Polri dan Pemerintah di Kabupaten Deli Serdang ikut berpartisipasi” ucap Kombes Pol Yemi Mandagi.
“Tidak ada lagi alternatif selain penindakan ini untuk memberikan efek sadar dari masyarakat Kabupaten Deli Serdang” jelas Kapolresta Deli Serdang.
Kemudian Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK juga menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang juga melakukan penindakan untuk personil baik Polri maupun ASN yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Kemudian Ketua pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengatakan tentunya menyambut baik apa yang akan di laksanakan pemerintah dan kami juga akan ikut terlibat apa yang bisa kami perbantukan untuk mendukung pelaksanakan kegiatan pencegahan serta pendisiplinan ini,” ujar ketua pengadilan Negeri Lubuk Pakam. (Edison)
More Stories
Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
KPU Batu Bara Kunker Ke Disdukcapil Terkait Data Pemiih Non KTP – El Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Keluarga Besar UD. Daros Ronaldo Siap Menangkan ADIL di Pilkada Palas