Pematang Siantar | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, turun langsung cek lokasi pengiriman narkoba jenis ganja dimpingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, SIK, personil Sat Narkoba dan personil Polsek Siantar Barat, bertempat di kantor jasa pengiriman barang titipan Jalan WR Supratman kelurahan Proklamasi, Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Kamis (10/06/2021) malam.
Boy Sutan menjelaskan sesuai dengan Informasi ditemukan dilapangan, dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa ganja ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 13Kg dengan 8 gulungan.
Tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
Kedua pemuda tidak dikenal datang dengan menggunakan sepeda motor jenis GL Pro, yang satu orang menunggu diatas sepeda motor sementara 1 orang lagi masuk melakukan pengiriman ke titipan kilat,” ujarnya.
Lanjut Boy Sutan, pada saat pekerja jasa pengriman tersebut memeriksa isi paket, pelaku langsung bergegas lari keluar kantor dan langsung mengendarai sepeda motornya.
Kemudian pekerja langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut, tetapi tidak dapat.
Pekerja langsung berinisiatif menelpon kantor Polisi, kemudian kita langsung turun ke TKP dimaksud dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematangsiantar,” pungkasnya.
Reporter: Edison.H
Editor: Hengky

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026