Medan, Media Berantas Kriminal – Peristiwa pengerusakan dan pembakaran di Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal pada Sabtu 20 Desember kemarin berbuntut panjang.
Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmalludin dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan Iptu Akmal sebagai bentuk evaluasi buntut kaburnya terduga bandar narkoba yang sempat ditangkap, hingga memicu amukan massa.
“Untuk Kapolsek lama, sudah dinonaktifkan, di evaluasi,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (22/12/2025).
Untuk menggantikan posisi Iptu Akmalludin, Ipda Samsuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT ditunjuk sebagai Kapolsek sementara.
Ferry mengatakan, selain dinonaktifkan Iptu Akmal juga diperiksa mengenai dugaan kelalaian hingga terduga bandar narkoba inisial R, kabur sampai berujung amukan massa merusak Polsek, juga kendaraan.
“Iya. Yang bersangkutan diperiksa dugaan kelalaian.”
Sebelumnya, sejumlah massa merusak kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu 20 Desember kemarin.
Mereka juga merusak mobil dinas yang berada di lokasi. Api dan asap hitam terlihat membumbung tinggi ke udara.
Pengerusakan ini imbas diduga bandar narkoba yang sempat diamankan warga, melarikan diri usai diserahkan ke Polsek.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026