Medan – Media Berantas Kriminal | Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu langsung memimpin jajaranya untuk meringkus pelaku dari tempat biasa ia nongkrong.P olisi amankan seorang pelaku terduga penganiayaan terhadap pedagang wanita Pasar Gambir di salah satu rumah makan Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (06/09/2021) malam.
Saat diringkus pelaku berinisial BS tanpa perlawanan, ia kemudian diboyong ke Polsek Percut Seituan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu didampingi Kanit Reskrimnya, AKP Mambela Karokaro dan Panit Reskrimnya Iptu A Akbar di Mapolsek Percut Sei Tuan mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban dengan nomor laporan STTLP / 1739/IX/2021/SPKT Percut Sei Tuan pertanggal 5 September 2021.
“Pelaku sudah kita amankan dari lokasi tempat pelaku nongkrong di pasar 10 Tembung, penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan korban di Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku berinisial BS, untuk selanjutnya ia kami bawa ke Polsek untuk diproses hukum,” ujar Janpiter.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky

More Stories
Wanita Berhijab, Berprofesi Sebagai Seorang Guru Mencari Keadilan di Polda Sumut, Anaknya Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Pengembangan Kasus 25 Kg Sabu, Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 130 Kilogram di Kabupaten Aceh Timur