Langkat – Media Berantas Kriminal | Polsek Salapian dipimpin oleh Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno, S.H, bersama Forkopincam Salapian melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Salapian, Kamis (30/09/2021).
Sesuai dengan Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 dan Perbup No. 04 Tahun 2021.

Laporan Reporter : Irul Hamdi



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh