Senin , 10-November-2025

Kecamatan Sosa Timur Resmi Memiliki Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030

Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Sosa Timur Periode 2025-2030 di Lapangan Mesjid Muhajirin Trans Sosa 1B. Kecamatan Sosa Timur resmi memiliki pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030, setelah diselenggarakan acara pelantikan pada hari ini. Pelantikan berlangsung dengan khidmat karena sekaligus peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dan dihadiri oleh tokoh agama dan masyarakat setempat.

Pelantikan pengurus MUI Kecamatan Sosa Timur oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Padang Lawas, DR.(C) H. Ismail Nasution, Lc., M.TH. l, yang dalam kesempatan ini diwakili  Ketua Komisi Sosial dan Infokom, Ustadz Kalijunjung Hasibuan, M.Sy.  Dalam prosesi tersebut, H. Irwan Hasibuan resmi dilantik sebagai Ketua MUI Kecamatan Sosa Timur, bersama dengan Ahmad Muttaqin Nasution,S.Pd, yang ditunjuk sebagai Sekretaris.

Acara pelantikan juga diisi dengan sambutan dari Sekretaris Umum MUI Kabupaten Padang Lawas, Drs. H. Abdul Haris. Dalam sambutannya, Drs. H. Abdul Haris mengajak seluruh pengurus yang baru untuk bekerja sama memperkuat peran MUI dalam membangun kerukunan umat beragama serta memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat di Kecamatan Sosa Timur.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan MUI Kecamatan Sosa Timur dapat menjalankan peran strategis sosial di wilayah Sosa Timur.

Menjadi penjaga agama Islam dan waratsatul anbiya, yaitu pewaris tugas para nabi untuk menjaga ajaran agama Islam.

Menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam serta keutuhan negara.

Menjadi mitra pemerintah dalam memberikan bimbingan, pembinaan, dan pengayoman umat Islam.

Menyebarkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar secara arif dan bijaksana.

Menyampaikan harapan dan aspirasi umat terkait hubungan dengan pemerintah.

Melakukan perbaikan dan pembaruan pemikiran Islam di masyarakat.

Meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan menjaga persatuan bangsa.

Memperkuat pelaksanaan syariat Islam yang sejalan dengan peraturan pemerintah.

Memberikan edukasi hukum agama  dan moral kepada masyarakat.

Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

Menyelenggarakan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Mengawasi penyelesaian permasalahan sosial yang berhubungan dengan umat Islam di Sosa Timur.

Turut Hadir Kadis Sosial Kab.Palas,Camat Sosa Timur, Kepala Desa Pir Trans Sosa 1B, BPD dan Perangkat Desa, Babinsa dan Tokoh & masyarakat Sosa Timur.

Reporter : Riaman
Editor : Hengky

About Author