Minggu , 05-April-2026

Kepala Desa Lumban Rau Barat, Kecamatan Habinsaran akan Segera Dilaporkan Putra Almarhum Bonar Pardosi, Ke Polres Toba Atas Dugaan’ Pencurian Pohan Pinus

Habinsaran – Media Berantas Kriminal | Kepala Desa Lumban Rau Barat, Kecamatan Habinsaran ,Kabupaten Toba Rukman Lubis akan segera di laporkan Ke Polres Toba .

Demikian Wawancara Media Berantas Kriminal biro Toba dengan Salah Satu Putra Almarhum Bonar Pardosi ,Selasa 28-3-2023 di Habinsaran.

Menurut Keterangan Putra Almarhum Bonar Pardosi, berawal dari Informasi Tetangga Putra Almarhum Bonar Pardosi Lahan mereka Yang berada di Dusun Lumban Palia, Desa Lbn Rau Barat Diduga Kepala Desa telah mencoba melakukan Penebangan tanpa Permisi.

Selanjutnya kita tinjau kebenaran adanya informasi Penebangan Pohon Pinus miliknya.

Terbukti telah adanya Pohon Pinus yang ditumbang di lahannya, beserta Alat Berat dan Sinshau.

Kemudian Kita menemukan Kontrak Penjualan Pohon Pinus kepada salah Seorang Kontraktor.

Jadi atas dasar inilah kita akan melaporkan Kades Lbn Rau dan Kroninya Ke Polres Toba.

Karena sampai hari Ini belum ada Informasi Mengenai hasil Pertemuan dengan Masyarakat Adat di Desa Lbn Rau,” akhirnya.

Ketika kita Konfirmasi, kepala Desa Lbn Rau Barat mengatakan bahwa itu memang benar, dan itu adalah atas Permohonan Badan Pemeliharaan Tanah Adat Lumban Rau (Bapemtal).

Kades mengatakan akan membicarakan Masalah Ini dulu dengan Ketua Adat Desa Lbn Rau,” katanya.

Kemudian Camat Habinsaran Ketika kita Konfirmasi lewat WhatsApp dengan Tegas mengatakan ,Laporkan saja kalau merasa dirugikan,” akhirnya.

Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky

 

About Author