Rabu , 22-April-2026

Kepala Desa Ujung Gading Diduga Korupsi, Gempur Palas Lakukan Aksi

Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR PALAS) melakukan aksi damai di kantor inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten padang lawas terkait dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa,  Desa Ujung Gading Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang lawas pada Senin 20/10/2025.

adapun Dana Desa yang di soroti oleh Gempur Palas, mulai dari Tahun anggaran 2020 sampai tahun 2024.

Ejji Darisman harahap selaku kordinator lapangan sangat menyayangkan kepala desa ujung gading kecamatan sihapas barumun, Ia menduga kepala desa ujung gading telah mempergunakan dana desa untuk memperkaya diri sendiri alasannya sangat mendasar melihat sejauh ini anggaran yang di peruntukkan cukup fantastis bangunan di desa ujung gading terkesan amburadul dan tidak sesuai harapan,” jelasnya.

sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian, kami dari gerakan mahasiswa peduli rakyat kabupaten padang lawas beberapa minggu yang lalu tepatnya tanggal 09 Oktober telah mengirimkan surat yang sifatnya laporan/pengaduan tentang informasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa ujung gading ke Kejaksaan Negeri Sibuhuan oleh karna hal tersebut bentuk optimisme kami hadir hari ini secara langsung menyampaikan aspirasi berharap laporan kami segera diproses dan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Adapun Tuntutan yang di bawakan Gempur Palas ialah :

  1. Meminta kepada bapak kepala inspektorat kabupaten padang lawas untuk melakukan investigasi mendalam sekaligus memanggil dan memeriksa kepala desa ujung gading bapak jurhanuddin terkait dengan informasi dugaan tindak pidana korupsi,kolusi,nepotisme,mark up, LPJ dana desa serta dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 – 2024 yang kami duga adanya penggelembungan anggaran yang tidak sesuai perencanaan dan prioritas kebutuhan masyarakat desa
  2. Meminta kepada bapak kejaksaan negeri padang lawas untuk memanggil dan memeriksa dana desa ujung gading tahun anggaran 2020,2022,2023 dan 2024 karena akibat dugaan penyalahgunaan dana desa akan berdampak terhadap kerugian negara serta menghambat kemajuan dan pembagunan desa sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang.

Sutan siregar selaku kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan kami datang hari ini kedepan kantor yang megah ini sebagai pemuda dan mahasiswa yang mengemban amanah sebagai sosial control dengan niat baik untuk mengingatkan para pemangku jabatan terkhusus pengawas anggaran Desa yaitu inspektorat agar secepatnya memanggil dan memeriksa kepala desa ujung gading kec.Sihapas barumun kabupaten Padang lawas,” tutupnya.

Reporter : Riaman
Editor : Her/red

About Author