Medan – Media Berantas Kriminal | Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas peredaran Narkoba dan pemakaian HP serta barang terlarang lainnya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang Amd IP S.H. M.H memerintahkan Ka.KPR Rutan Labuhan Deli, Jamerlan Saragih SH dan jajaran pengamanan melakukan Razia dan penggeledahan seluruh blok kamar hunian WBP, Rabu (06/10/2021) sekira pukul 20.00 Wib s/d selesai.
Adapun kamar blok hunian yang di razia/digeledah kamar 2/20 dan kamar 2/21.
Selanjutnya Ka.KPR, Jamerlan Saragih SH mengatakan, Dirinya melakukan Razia dan penggeledahan kamar blok hunian tersebut dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan Kamtibmas serta meminimalisir adanya benda-benda dan barang-barang terlarang yang berbahaya didalam Rutan seperti HP, Narkoba, senjata tajam dan benda lainnya yang dilarang.
“Berdasarkan hasil Razia dan penggeledahan kamar blok hunian WBP tersebut, Kami menemukan Hp 5 unit, charger 3 unit, baterai hp 1 unit, hanset 2 unit, gunting kuku 1 buah,” ucapnya.
Kepala Rutan Klas 1 Labuhan Deli, Nimrod Sihotang mengatakan, Kegiatan dan razia ini dilakukan merupakan keseriusan Rutan Klas 1 Labuhan Deli untuk memberantas Hp dan Narkoba sehingga terciptanya Rutan Kelas I Labuhan Deli yang aman dan kondusif dan meraih WBK untuk tahun 2021.
“Razia yang dilaksanakan hari ini untuk menciptakan Rutan Kelas I Labuhan Deli menjadi aman dan kondusif,” pungkas Nimrot.Selanjutnya, Barang barang yang berhasil diamankan dan disita kemudian akan dimusnahkan.
Reporter : Edison
Editor : Hengky

More Stories
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait
DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi
Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-42 Tahun