Langkat – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Sektor Besitang, Kabupaten Langkat menciduk seorang tersangka TJ, warga Dusun VI Kebun Buah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang dikarenakan memiliki narkotika jenis Sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, sampaikan hal ini,di Stabat, Jumat (06/08/2021).
Pelaku yang yang diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Besitang,yang dikomandoi oleh Kanit Iptu Amrizal Hasibuan, Kamis (05/08/2021).
Unit Reskrim Polsek Besitang dalam penangkapan terhadap pelaku, mengamankan 1 plastik putih kecil bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 kompor alat pemanas dan 1 bong.
Kepolisian Sektor Besitang, saat ini telah mengamankan pelaku dan berikut barang buktinya ke Polsek, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno.
Reporter : Udin
Editor : Hengky


More Stories
Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Nmax di Desa Payageli, Sunggal Berhasil Dibekuk Polisi
Uang sebanyak 1,8 Miliyar Disita Kejari Sibuhuan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pertanian Palas
Penyalahgunaan Dana Program PSR Tahun 2023, Kejari Padang Lawas Menetapkan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi