Langkat – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Sektor Besitang, Kabupaten Langkat menciduk seorang tersangka TJ, warga Dusun VI Kebun Buah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang dikarenakan memiliki narkotika jenis Sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, sampaikan hal ini,di Stabat, Jumat (06/08/2021).
Pelaku yang yang diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Besitang,yang dikomandoi oleh Kanit Iptu Amrizal Hasibuan, Kamis (05/08/2021).
Unit Reskrim Polsek Besitang dalam penangkapan terhadap pelaku, mengamankan 1 plastik putih kecil bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 kompor alat pemanas dan 1 bong.
Kepolisian Sektor Besitang, saat ini telah mengamankan pelaku dan berikut barang buktinya ke Polsek, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno.
Reporter : Udin
Editor : Hengky
More Stories
Personil Polsek Sosa Bersama Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Empat Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Polda Sumut Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 8 Orang Tersangka Diamankan
Diteriaki Sebagai Pelaku Tabrak Lari, Mobil Mitsubishi X-Force BK 1165 AFU Ringsek Diamuk Massa