Langkat – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Sektor Besitang, Kabupaten Langkat menciduk seorang tersangka TJ, warga Dusun VI Kebun Buah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang dikarenakan memiliki narkotika jenis Sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, sampaikan hal ini,di Stabat, Jumat (06/08/2021).
Pelaku yang yang diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Besitang,yang dikomandoi oleh Kanit Iptu Amrizal Hasibuan, Kamis (05/08/2021).
Unit Reskrim Polsek Besitang dalam penangkapan terhadap pelaku, mengamankan 1 plastik putih kecil bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 kompor alat pemanas dan 1 bong.
Kepolisian Sektor Besitang, saat ini telah mengamankan pelaku dan berikut barang buktinya ke Polsek, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno.
Reporter : Udin
Editor : Hengky

More Stories
Pengiriman Sabu 24 Kg ke Jakarta Digagalkan Polrestabes Medan, Begini Modusnya
2 Kurir dan Pengendali yang Bawa Sabu 10 Kg Menggunakan Perahu Kayu Melalui Jalur Laut Berhasil Diamankan Polda Sumut
Wanita Berhijab, Berprofesi Sebagai Seorang Guru Mencari Keadilan di Polda Sumut, Anaknya Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri