Langkat – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Sektor Pangkalan Susu amankan Junaidi alias Jun Tato (39) seorang nelayan, warga Jalan Nelayan Gang Titi Batu 2, Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu dikarenakan memiliki narkotika jenis Sabu-sabu 3,45 Gram.
Iptu Joko Sumpeno, Kasubbag Humas Polres Langkat sampaikan hal ini di Stabat, Sabtu (28/08/2021).
Kasubbag Humas Polres Langkat menyampaikan, sebelumnya Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos mendapat informasi dari warga dan dengan informasi yang didapat, perintahkan Kanit Reskrim, IPDA Chris Himawan SH untuk lakukan penangkapan.
Kanit Reskrim bersama anggotanya yaitu Aiptu Her Sumadiyo, Aiptu Irwansyah Putra, Bripka Guntur Manurung dan Brigadir J A Siregar menangkap pelaku yang sering disebut panggilannya Jun Tato.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Jumat (27/08/2021) sekira pukul 21.30 WIB dan hasil dari penangkapan tersebut turut diamankan 1 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 3 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, skop sabu yang terbuat dari pipet plastik dan uang tunai Rp 290.000,” ujarnya.
Saat penangkapan, Jun Tato sedang berada di dalam rumahnya dan tim Opsnal langsung lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dapur rumahnya,” ujar Iptu Joko Sumpeno.
Reporter : Ros/Udin
Editor : Hengky


More Stories
Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Nmax di Desa Payageli, Sunggal Berhasil Dibekuk Polisi
Uang sebanyak 1,8 Miliyar Disita Kejari Sibuhuan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pertanian Palas
Penyalahgunaan Dana Program PSR Tahun 2023, Kejari Padang Lawas Menetapkan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi