Langkat – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Sektor Pangkalan Susu amankan Junaidi alias Jun Tato (39) seorang nelayan, warga Jalan Nelayan Gang Titi Batu 2, Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu dikarenakan memiliki narkotika jenis Sabu-sabu 3,45 Gram.
Iptu Joko Sumpeno, Kasubbag Humas Polres Langkat sampaikan hal ini di Stabat, Sabtu (28/08/2021).
Kasubbag Humas Polres Langkat menyampaikan, sebelumnya Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos mendapat informasi dari warga dan dengan informasi yang didapat, perintahkan Kanit Reskrim, IPDA Chris Himawan SH untuk lakukan penangkapan.
Kanit Reskrim bersama anggotanya yaitu Aiptu Her Sumadiyo, Aiptu Irwansyah Putra, Bripka Guntur Manurung dan Brigadir J A Siregar menangkap pelaku yang sering disebut panggilannya Jun Tato.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Jumat (27/08/2021) sekira pukul 21.30 WIB dan hasil dari penangkapan tersebut turut diamankan 1 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 3 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, skop sabu yang terbuat dari pipet plastik dan uang tunai Rp 290.000,” ujarnya.
Saat penangkapan, Jun Tato sedang berada di dalam rumahnya dan tim Opsnal langsung lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dapur rumahnya,” ujar Iptu Joko Sumpeno.
Reporter : Ros/Udin
Editor : Hengky



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari