PAKPAK BHARAT, Media Berantas Kriminal – Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu dan Kordiv. P3S Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Nipah Rolina Boang Manalu menghadiri kegiatan Pelatihan Penerimaan Permohonan dan Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan serta Penyelesaian Sengketa antar Peserta Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan ini yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 15 Agustus 2024 bertempat di LePolonia Hotel & Convention Medan.
Pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kordiv P3S juga didampingi oleh Kasubag P3S, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Divisi P3S.
Kegiatan Pelatihan Penerimaan Permohonan dan Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dihadiri 4 Anggota Panwaslu Kecamatan yakni Kecamatan Pagindar, Kecamatan Siempat Rube, Kecamatan Tinada dan Kecamatan STTU Julu.
Reporter : Alferin Padang
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut