Batu Bara | mediaberantaskriminal.com – Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) DPC Kabupaten Batu Bara, Helmi Damanik, SH, yang didampingi Rudi Harmoko, SH menyoroti dana sebesar Rp 78 Miliar kurang lebih dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat yang di proyeksikan untuk pembangunan 14 titik jalan, yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Batu Bara.
Helmi Damanik, SH mengatakan, kami akan mempelajari serta mengkaji sejauh mana urgensi atau tujuan dan prinsip terhadap penggunaan anggaran program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 78 miliar disajikan dalam APBD-P di akhir tahun 2020, melalui satker Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batu Bara.
Kajiannya berdasarkan pasal 2 dan pasal 3, yang tertuang dalam PP 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Program PEN. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan 5 tahapan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) antara lain :
1- Tahap perencanaan anggaran,
2- Tahap perencanaan-persiapan PBJ Pemerintah,
3- Tahap pelaksanaan PBJ Pemerintah,
4- Tahap serah terima dan pembayaran,
5- Tahap pengawasan dan pertanggungjawaban, (Sumber ; Laptah KPK, 2016), papar pengamat Hukum dari FERARI Batu Bara tersebut.
Diketahui Helmi, pada akhir tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Batu Bara, telah melakukan realokasi program dan anggaran untuk sektor Insfratruktur jalan. Dalam hal ini 14 paket proyek peningkatan ruas jalan.
Berdasarkan rekap LPSE Batu Bara, pada bulan Oktober 2020 terdapat 14 paket proyek peningkatan ruas jalan yang sudah ditenderkan. Lewat berbagai seleksi Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ) Batu Bara, mengumumankan, menetapkan bagi peserta pemenang tender pada tanggal 3 November 2020,” bebernya.
Selanjutnya, Helmi mengungkapkan, sejak ditetapkan peserta pemenang tender 14 proyek tersebut diantaranya :
• Peningkatan Ruas Jalan Simpang Gambus menuju Kedai Sianam Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Pelaksana PT. Merangin Karya Sejati, (Alamat, Jalan Patimura No. 015 E Rt. 01/Rw. 01 Kel. Manggis Kec. Bathin III Kab. Bungo-Bungo, Kab. Jambi, Konsultan Pengawas : Nadhifah Consultan, Masa Pelaksanaan 30 Hari, Sumber Dana ABPDP (PEN), Nilai Kontrak, Rp.11.452.713.718,47 M, Nomor Kontrak : 1608676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020.
• Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Ujung Kubu Menuju Kwala Sikasim, Pemenang, PT. Satria Mulia Pratama, (Alamat, Jl. Abdul Hakim Classic III, No.7 Lk.IV Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang-Medan (Kota), Nilai Kontrak, Rp. 5.604.218.276,04.
• Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Simpang KR Menuju Batas Asahan, Pemenang, PT. Fella Ufaira, (Alamat, Jl. T. Amir Hamzah Komp Griya Riatur B-5 Lk.IV Medan Helvetia – Medan (Kota), Nilai Kontrak, Rp. 8.537.786.484,13.
• Peningkatan Ruas Jalan Cintai Damai Menuju Kubah Kelambu Kec. Air Putih, Pemenang, PT. Karya Prima Kontrindo, (Alamat, Jalan Syailendra No. 18 Medan –
Medan (Kota), Nilai Kontrak, Rp. 9.609.591.932,61.
Helmy menutup terdapat 14 paket proyek peningkatan ruas jalan yang sudah ditenderkan, seperti ada pemaksaan dengan program 30 hari kerja.
Reporter: Staf07
Editor: Hermanto
More Stories
Ketua GMNS Toba, Paber Sitorus Angkat Bicara Terkait Dugaan Penculikan Plt Kadis PUTR dan “Desak” Kepolisian Ungkap Pelakunya
Polres Padang Lawas Menghadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten Padang Lawas
Sat Samapta Polres Palas Amankan Jalannya Pelantikan Ketua DPRD Palas Periode 2024-2029