Rabu , 12-Februari-2025

Media Berantas Kriminal

Terkait Proyek dari Dinas Pariwisata Bengkalis, Ini Peryataan dan Klarifikasi Pihak Pemborong

Bengkalis | mediaberantaskriminal.com – Sehubungan dengan telah beredarnya pemberitaan di sejumlah Media Oline dan Cetak, yang berjudul proyek rumah ibadah wisata pantai gunakan material pasir laut bibir pantai berbau korupsi di Jalan Tanjung Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Tudingan itu langsung di Bantah Oleh Akai selaku kontraktor Pelaksana pemborong proyek rumah ibadah wisata pantai lapin, dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis.

Bahwasannya mereka tidak menggunakan material pasir laut bibir pantai lapin, melainkan material pasir laut darat, mereka pakai dari Pinggir Beting, yang sudah lama di stabilkan cuci, dengan cara netralkan kandungan garam sulfatnya, pasir laut dapat untuk digunakan proyek tersebut.

Tampak terlihat empat titik proyek Sumber Dana APBD Tahun 2020, dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis yang terletak di Pantai Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. Pemborong proyek Rumah Ibadah Wisata Pantai Lapin dan Pembagunan Gazebo Wisata Pantai Lapin, sering disebut bernama Akai saat ditemui awak media pada Hari Rabu (16/12/2020) kemarin, menerangkan material pasir laut darat, yang mereka gunakan dari Beting, yaitu Pinggir Beting bukan Dari Bibir
Pantai Tanjung Lapin, yang sempat Viral disejumlah Media Online dan Cetak,” terangnya Akai.

Humas Forum Wartawan Rupat (Forwa-Rupat) Indra S, mengatakan beberapa Hari yang lalu dirinya melihat Proyek Rumah Ibadah Wisata Pantai lapin dan Gazebo, gunakan Pasir Laut Darat tampak terlihat sejumlah kendaraan Gerobak dan Kendaraan Roda Empat sedang melangsir ke lokasi Proyek di Pantai Lapin,” ucapnya kepada mediaberantaskriminal.com, Rabu (16/12/2020) kemarin.

Ditambahkan Akai selaku pemborong proyek dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis, “Melalui pernyataan klarifikasi ini, akan saya sampaikannya bahwa pembangunan proyek Rumah Ibadah Wisata Pantai Lapin, dan Pembagunan Gazebo, dirinya mengakui menggunakan material Pasir Laut Darat, material Pasir ini telah di stabilkan yaitu di cuci dengan cara di netralkan agar Kandugan garam Sulfatnya hilang, Pasir Laut tetap dapat di jadikan bahan bangunan,” bukan dari bibir Pantai Lapin yang sempat viral dimuat dalam berita medsos,” pungkasnya.

Ketika dikomfirmasi mediaberantaskriminal.com Rabu (16/12/2020), Ketua Forum Wartawan Rupat (Forwa-Rupat) terkait Proyek Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga gunakan material pasir Pulau Beruk, Sunardi selaku Ketua Forum Wartawan Rupat (Forwa-Rupat) membenarkan sudah saya tinjau ke lokasi, kontraktor pemborong menggunakan material Pasir Laut Darat, dilangsir pakai kendaraan Gerobak dan Kendaraan Roda Empat untuk di gunakan membangun Rumah Ibadah Wisata Pantai Lapin, dan Gazebo, sekarang bangunan Proyek itu sudah mencapai 70%, bukan material dari bibir Pantai Lapin,” jelas Sunardi kepada mediaberantaskriminal.com.

Reporter: M. Aritonang
Editor: Hermanto

About Author