Jumat , 05-Juni-2026

Ketua PATOGAR dan Rombongan Pengrusakan Rumah dan Lahan Dilapor di Mapolres Tapanuli Utara

Taput – Media Berantas Kriminal | Ketua Persatuan Toga Siregar (PATOGAR) Bernad Siregar dan Rombongan, dilaporkan Ke Polres Tapanuli Utara ,Karena telah melakukan Pengrusakan Rumah dan Lahan milik Rian Siregar.

Hal ini bertujuan untuk menjelaskan Pertanggungjawaban Pidana atas Pengrusakan Rumah dan Lahan, yang dilakukan bersama-sama dengan Rombongan.

Hal ini di-jelaskan Meina Simanungkalit, SH kepada sejumlah Wartawan pada Konfrensi Persnya di Mapolres Taput pada Rabu (12/07/2013) selaku Kuasa Hukum korban.

Meina Simanungkalit,SH Mengatakan “Sangat Percaya kepada Polres Tapanuli Utara, untuk Menidaklanjuti Laporan Klaen.

Ia menjelaskan, bahwa kejadian itu ada Kejanggalan dan di Duga Sudah direncanakan Pengrusakan. Karena sengaja dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah Orang .

Meina sangat Geram ketika melihat barang Orang sengaja dihancurkan dengan mengabaikan hukum.

Dirinya selaku PH akhirnya menyempaikan perkara pengerusakan ini ke Polres Tapanuli Utara dan sejumlah barang bukti lainya guna melengkapi bukti laporan hukumnya.

“Hari ini secara resmi saya melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Utara,” tambah Meina yang dalam videonya juga mengunggah video perusakan.

Dalam surat laporan bernomor Nomor STTL/B/124/ VII/2023/SPKT Polres Tapanuli Utara diketahui kalau peristiwa perusakan terjadi pada Senin (10/07/2023) pada berkas laporan kalau terlapor masih lidik.

“Saya melaporkan pelaku yang turut serta melakukannya serta orang yang sudah menyuruh untuk merusak Aset Korban klienya tersebut. Laporan terkait Dugaan Pengerusakan terhadap barang atau benda yang merupakan Aset milik klienya secara bersama-sama dengan melawan hukum.

Dasar laporannya adalah Pasal 170 KUHP Pidana,” ucap Meina.

Reporter : Duga Tambunan
Editor : Her/Red

 

About Author