Rabu , 12-Februari-2025

Media Berantas Kriminal

Ketua SWI Jambi Mengecam Keras Tindakan Menghambat kerja Jurnalis yang Dilakukan Oknum Komandan Security Pertamina EP Field Kasang Jambi

Kota Jambi – Media Berantas Kriminal | M. Muslim selaku Ketua SWI Jambi menegaskan, tindakan oknum Komandan Security Pertamina menghalangi tim jurnalis yang tergabung dalam organisasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jambi adalah tindakan keliru dan bisa dipidana, Selasa (26/03/2024).

Dan tindakan tersebut di duga melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, menggali, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Dalam hal ini termasuk hak untuk mendapatkan keterangan dari pihak Pertamina dan Elnusa atas persoalan yang dituduhkan kepada anggota SWI Jambi Lis Diana yang di duga meminta uang sebesar lima juta atas konten video yang beredar, karena telah memvideokan Mobil Tangki Merah Putih di bawah naungan Elnusa yang di duga ketahuan aktivitas turun naik bahan bakar minyak bersubsidi atau di duga biasa di sebut kencing di jalan,” ungkapnya.

Padahal Lis Diana tidak mengetahuinya dan bukan pula pembuat konten video yang beredar tersebut,” jelasnya.

Sesuai dengan aturan. Bahwa” menghambat kerja wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Dalam hal ini di duga pihak Pertamina dan perusahaan Elnusa di duga telah melakukan tindakan penghalang-halangan terhadap beberapa media pada tanggal 26 Maret 2024.

Disaat rekanan jurnalis dari media SigapNews, InvestasiMabes, SaranaInformasi, JamtaraTV.com, BerantasKriminal&Korupsi, metro9news dan Intel86tv saat berkunjung ke Depot Pertamina Kasang bermaksud untuk bertemu langsung dengan Pimpinan Elnusa Petropin melakukan konfirmasi dan klarifikasi pemberitaan.

pada saat berada didepan pos penjagaan Depot Pertamina Kasang, setelah menunggu beberapa menit, tiba-tiba Komandan Security bernama Heri mengatakan “Pimpinan tidak ada yang mau dijumpai oleh awak media.Dengan nada sedikit keras.Dan hal tersebut membuat geram rekan-rekan media yang tergabung dalam sekber wartawan Indonesia (SWI).

Sontak rekan-rekan media kecewa, “Kita udah datang baik-baik, untuk mendengarkan keterangan dan klarifikasi langsung dari pimpinan Elnusa Propin namun tidak dianggap, ini ada apa sebenarnya?, tanya Husnan selaku awak media SaranaInformasi.com.

Menanggapi hal tersebut M.muslim selaku Ketua SWI Jambi menegaskan” jika tidak ada klarifikasi lanjut dari Pihak Pertamina maupun Elnusa, SWI akan mengambil langkah hukum dan membuat laporan kepada Pejabat BUMN Pertamina terkait.

Hingga berita ini di turunkan belum ada klarifikasi atau pun pernyataan resmi, terkait kenapa pihak Pertamina dan perusahaan Elnusa Jambi menghindar dan menolak media untuk di konfirmasi, Prihal ada nya dugaan mobil-mobil Tanki berwarna merah putih Yang di duga selalu melanggar sop pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) Bersubsidi.

Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED

 

About Author