Pekanbaru, Media Berantas Kriminal – Provinsi Riau menetapkan status siaga bencana menyusul meningkatnya curah hujan. Polda Riau memetakan sejumlah wilayah sebagai zona merah banjir dan longsor untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas di jalur-jalur vital.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan pemetaan dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah kecelakaan serta terputusnya jalur utama.
“Pemetaan ini agar arus lalu lintas tetap terjaga, terutama di jalur strategis penopang aktivitas ekonomi,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Di Pekanbaru, titik rawan banjir terpantau di Jalan Sudirman ujung. Banjir rob juga mengancam Kota Dumai, khususnya Jalan Sultan Syarif Kasim.
Sejumlah wilayah rawan banjir lainnya berada di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Siak. Bahkan, Jalur Lintas Sumatera disebut berpotensi terdampak jika curah hujan terus meningkat.
Ancaman longsor terpantau di Kabupaten Kuantan Singingi, sementara genangan air juga berpotensi terjadi di Kepulauan Meranti.
Polda Riau memastikan seluruh jajaran Satlantas siaga penuh untuk melakukan pengaturan dan pengalihan arus. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan melintas di jalan yang tergenang atau rawan longsor.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red


More Stories
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat
Bappenda Toba Dorong Warga Masyarakat untuk Membangun “Budaya Tertib bayar Pajak “