Rabu , 22-April-2026

Kondisi Terminal Tipe B Antar Kota dalam Propinsi (AKDP), “Tidak Terawat dan Memprihatinkan”

Kota Jambi – Media Berantas Kriminal | Senin 08 Januari 2024, Berdasarkan temuan dan pantauan Media Berantas Kriminal dan kKorupsi Propinsi Jambi pada tanggal 06 Januari 2024, sekira pukul 11.30 Wib. Tepatnya di Kelurahan Sijinjang RT 05 Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, terlihat salah satu kondisi terminal tipe B, untuk angkutan antar kota dalam propinsi (AKDP).

Yang mana terminal tersebut mulai di operasi kan sejak 2021 lalu, hingga saat ini. Dan bukan hanya itu saja terminal tipe B tersebut yang memiliki lahan seluas kurang lebih 72 tumbuk meter persegi, tersebut juga di fungsikan dan di rencanakan untuk sebagai kantong-kantong parkir kendaraan angkutan batubara.

Namun fakta di lapangan terlihat kondisi terminal tipe B di kelurahan sijinjang tersebut saat ini kondisinya sungguh memprihatinkan.

Banyak rerumputan dan tumbuhan tumbuhan di sekitar gedung kantor terminal tersebut,bahkan sampai menutupi tugu merek kantor terminal tersebut. Dan terlihat pula bendera merah putih yang terpasang di halaman terminal tipe B tersebut dalam keadaan usang dan rusak serta sobek.

Menanggapi hal tersebut kepala UPTD terminal sijinjang, (Husni) ketika di temui pada Senin 08 Januari 2024, sekira pukul 09.30 Wib mengatakan “kondisi terminal tipe B untuk angkutan antar kota dalam propinsi di sijinjang tersebut sebenarnya nya sudah tidak tepat lagi di lokasi tersebut.

Mengingat posisi nya yang kurang pas karena mulai jarang kendaraan-kendaraan travel yang masuk ke terminal tersebut.

Dan jika di fungsikan untuk kantong-kantong parkir kendaraan angkutan batubara itu tidak bisa di fungsikan kan di karenakan kondisi struktur tanah yang lembut, dan tahun 2021 untuk terminal tipe B sijinjang tersebut sudah pernah di ajukan untuk righit beton “bahkan sampai anggota DPRD propinsi Jambi pun turun terminal tersebut untuk melihat kondisi terminal tipe B tersebut, agar bisa di fungsikan sebagai kantong-kantong parkir kendaraan angkutan batubara.

Seperti terminal pal 10 kota Jambi, Namun hingga saat ini belum ada relesasi nya dari pihak pemerintah propinsi Jambi ungkap nya. Dan dia berharap agar tujuan pemerintah Jambi untuk mengalihkan fungsikan terminal sijinjang, sebagai kantong-kantong parkir kendaraan angkutan batubara tersebut dapat di relesasi kan atau mungkin di fungsikan sebagai pasar tradisional.

Kemudian terkait dengan masalah rumput yang tumbuh di. Sekitar gedung kantor terminal tipe B tersebut. Bahkan hingga terlihat menutupi pagar dan plang merek terminal tersebut. “Itu ada anggaran nya untuk mesin dan rondap pertahun sebesar Rp2.500.000 (dua juta Lima ratus ribu rupiah) dengan luas lahan terminal kurang lebih 72 tumbuk meter persegi dalam satu tahun,” jelasnya.

Dan ketika di pertanyakan kembali kenapa ada juga terlihat bendera merah putih berkibar dan terpasang dalam keadaan usang dan sobek di halaman terminal tersebut ? Dia menjawab bendera nya ada dan sudah di beli mungkin belum terpasang .karena bendera merah putih tersebut sudah lama di beli,” jelas nya kembali.

Dalam hal ini di duga kepala dinas perhubungan propinsi Jambi kurang respon dalam memperhatikan dan mengontrol kondisi dan keadaan aset-aset pemerintah seperti yang di temukan pada salah satu terminal tipe B, terminal angkutan antar kota dalam propinsi (AKDP) yang terletak di RT 05 kelurahan sijinjang, kecamatan Jambi timur kota Jambi.

Bahkan hingga bendera sobek pun di biarkan berkibar di halaman terminal tersebut .Dan terminal angkutan antar kota dalam propinsi (AKDP) tipe B tersebut merupakan aset pemerintah propinsi Jambi.

Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED

About Author