DAIRI, Media Berantas Kriminal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan bombingan teknis penguatan kode etik penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Mutiara Hotel, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung, didamping oleh Ary Firmansyah Solin dan Anghota KPU lainnya. Turut juga hadir Devisi menyelenggara teknis Anggiat Maruli Tua Sinaga, Devisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.
Adapun peserta kegiatan ini adalah Ketua dan seluruh anggota PPK seKabupaten Dairi. Turut hadir sebagai Narasumber Jenni ester Pandiangan dengan materi dan etik.
Penyelenggara pemilu dan evaluasi kinerja PPK dalam Pemilu thn 2024 serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Dairi Ahmad Husein dengan materi proses penanganan dugaan pdlanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan pemilu serentak tahun 2024.
Dan kegiatan ini juga menjadi bekal khususnya bagi PPK jelang Pilkada 2024 agar mampu mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran hukum pilkada maupun kode etik penyelenggara sehingga pelaksanaan Pilkada nanti nya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ucap Aryanto Tinendung.
Reporter : Martalena Manik
Editor : Hengky



More Stories
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 Milik Pemerintah Aceh Meledak di Ruang Mesin Saat Bersandar di Ulee Lheue
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”