Deli Serdang – Media Berantas Kriminal | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menetapkan 764 orang masuk ke daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) DPRD Deliserdang Pemilu 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 11 partai politik (Parpol) memenuhi kuota 50 Caleg dan 7 Parpol tidak memenuhi kuota.
“Pukul 14:30 WIB, pada Jumat (03/11/2023) yang lalu “Kita melaksanakan pleno untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang besoknya tanggal 04 November kita akan umumkan ke publik. (Selanjutnya), tanggal 10 November akan dimulainya dicetak proses surat suara,” kata Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendi kepada wartawan, Jumat (03/11/2023) kemarin di Kantor KPU Deliserdang.
Penetapan DCT dilakukan pada rapat pleno oleh Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendi bersama komisioner Timo Dahlia Daulay, Zia Ul Haq Siregar, Relis Yanti Panjaitan dan Mulianta Sembiring.
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendi mengatakan setelah dilakukan verifikasi serta pencermatan dari DCS (Daftar Calon Sementara), ditetapkan 764 orang menjadi DCT yang tersebar di 6 Dapil (Daerah Pemilihan).
“Di antara 764 orang yang ditetapkan, 505 orang adalah pria sedang 259 orang lagi adalah perempuan,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator Devisi Teknis KPU Deliserdang Zia Ul Haq Siregar mengatakan, tercatat ada 11 partai yang memenuhi kuota 50 kursi tersebar di 6 Dapil yaitu, PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.
“Sedangkan ada 7 Parpol yang jumlah Bacelegnya tidak sampai 50 orang sesuai kuota kursi yaitu, PKN sebanyak 6 orang, Garuda 19 orang, Gelora 31 orang, Partai Ummat 34 orang, PBB 35 orang, Hanura 40 orang dan Partai Buruh 49 orang,” katanya.
Reporter : Pindo Simbolon
Editor : Her/Red



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat