SIMALUNGUN, mediaberantaskriminal.com – Di tengah krisis air bersih yang terus mencekik kehidupan warga Nagori Simantin, Kecamatan Pematang Sidamanik, fakta anggaran justru membuka ironi baru. Sejumlah program pembangunan dan rehabilitasi sarana air bersih telah dikucurkan sejak tahun 2024 hingga 2025 dengan total nilai puluhan juta rupiah. Namun hingga kini, masyarakat Dusun I dan II masih harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.
Anggaran Ada, Hasil Nihil
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024, anggaran untuk sektor air bersih di Nagori Simantin mencakup:
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll): Rp20.909.980
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Desa: Rp27.611.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Desa: Rp68.491.250
Sementara pada tahun 2025, kembali dianggarkan:
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Desa: Rp1.232.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Desa: Rp27.611.200
Jika ditotal, anggaran yang telah digelontorkan mencapai angka yang tidak sedikit. Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik – air bersih tak kunjung mengalir ke rumah warga.
Janji Tinggal Janji, Warga Tetap Membeli Air
Alih-alih menikmati hasil pembangunan, warga justru harus mengeluarkan uang tambahan setiap hari. Air dijual dengan harga sekitar Rp3.000 per jirigen dan Rp15.000 per drum.
Ironisnya, masyarakat sebelumnya juga telah dibebankan biaya:
Rp50.000 per rumah untuk pemasangan jaringan air
Rp10.000 per bulan sebagai iuran melalui BUMNag
“Kalau anggaran sudah ada, kami juga sudah bayar, kenapa air tetap tidak ada? Ini yang kami tidak mengerti,” keluh salah seorang warga.
Indikasi Masalah Tata Kelola
Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam:
1. Perencanaan program
2. Pelaksanaan kegiatan
3. Hingga pengawasan anggaran
4. Minimnya transparansi membuat masyarakat semakin curiga terhadap pengelolaan dana desa yang dialokasikan ke sektor vital ini.
Sorotan ke Inspektorat:
Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
Kondisi ini memperkuat desakan warga agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sejak tahun 2024.
Inspektorat Kabupaten Simalungun dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebagai lembaga yang bertugas memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan, Inspektorat seharusnya aktif melakukan audit dan evaluasi terhadap program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Namun hingga kini, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait persoalan ini, namun belum memberikan tanggapan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana pengawasan benar-benar dijalankan.
Kinerja Kepala Daerah Ikut Disorot
Di tengah kondisi yang terus berlarut, kinerja Bupati Simalungun juga mulai dipertanyakan oleh berbagai pihak. Masyarakat menilai diperlukan langkah cepat dan tegas untuk menyelesaikan krisis air bersih yang telah berlangsung cukup lama.
Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat ditunda, sehingga diperlukan kehadiran nyata pemerintah di tengah krisis yang terjadi.
Desakan Warga: Audit dan Tindakan Nyata
Warga Nagori Simantin kini mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap anggaran air bersih.
Transparansi penggunaan dana desa
Tindakan konkret untuk memastikan air bersih benar-benar sampai ke rumah warga
“Kami tidak butuh janji, kami butuh air,” tegas warga.
Reporter: Poltak Simanjuntak
Editor: HER/red



More Stories
Ketua TP PKK OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Rakon PKK & Rakerda Dekranasda Sumsel 2026
Wakil Gubernur dan Wakil Bupati OKU Timur Letakkan Batu Pertama Masjid Baitul Huda di Desa Mekar Jaya
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M, Membawa Satu Misi Besar, Membuka Akses Pendidikan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Pendirian Sekolah Rakyat