Medan, mediaberantaskriminal.com – Polrestabes Medan bersama polsek jajaran dalam kurun waktu 15 hari menangkap 147 bandit pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kota Medan, sekitarnya.
“Penangkapan terhadap pelaku kejahatan ini sebagai bentuk konsistensi Polrestabes Medan dan jajaran dalam menjamin keamanan kepada masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Sabtu (25/10/2025).
Ia mengungkapkan, ratusan pelaku kejahatan yang ditangkap itu terlibat sejumlah kasus diantaranya pencurian (rayap besi), begal, geng motor, narkoba serta kasus kejahatan lainnya.
“Dalam kurun waktu 15 hari ini, personel dapat mengungkap 103 kasus tindak pidana kejahatan,” ungkapnya bahwa kejahatan jalanan yang sudah sangat meresahkan ini saling berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kejahatan jalanan yang sudah meresahkan dimaksud seperti rayap besi, rayap kayu, dan pompa penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” terang mantan Direktur Narkoba Polda Sumut tersebut.
Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba berhasil disita barang bukti berupa sabu seberat 8 kg dengan tersangka berinisial MD merupakan jaringan Malaysia di Perairan Batubara.
“Pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan upaya Polrestabes Medan untuk memberantas para pelaku rayap besi dan narkoba di Kota Medan,” pungkasnya.
Reporter : Elriko Halomoan Saragih
Editor : Her/red

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta